Cagub Idrus janji kasih Rp 1 M tiap RW, ini kata warga Jakarta
Peneliti INDEF ragu jika janji ini disetujui oleh DPRD jika Idrus terpilih jadi gubernur.
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Muhammad Idrus menjanjikan program Rp 1 miliar tiap RW jika terpilih jadi gubernur menggantikan Basuki T Purnama (Ahok). Hal ini sebagai upaya menyikapi rendahnya penyerapan anggaran APBD DKI Jakarta selama dipimpin Ahok.
"Kota Jakarta memiliki Rukun Warga (RW) sebanyak 2.709 dikali Rp 1 miliar hanya 2,709 T belum sampai 5 persen dari total APBD DKI 2016. Ini yang akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat Jakarta ke depan" jelas Idrus dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada merdeka.com, Rabu (30/3).
Janji ini rupanya disambut positif oleh warga DKI Jakarta. Program ini diyakini bisa mensukseskan pembangunan melalui Musrembang yang dinilai tidak efektif selama ini.
"Itu bagus sekali karena betul-betul pembangunan fisik dan sosial betul-betul dari bawah. Jadi bisa bergerak dari bawah. Jadi secara langsung dana dari pajak, PBB, dan lain-lain bisa digunakan untuk pembangunan," ujar Ketua RW 09, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Johar Wira.
Program ini, lanjut dia, bisa menunjang program kepengurusan di tingkat RW dimana ada Posyandu, PKK, karang taruna. "Artinya kita bisa mengembangkan dan mengeksplore program-program yang ada di kepengurusan RW," imbuhnya.
Ketua RW 11, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Khairul juga senang dengan janji tersebut. Menurut dia, program ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.
"Nanti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi RW-RW jadi betul-betul yang diharapkan kesejehteraan untuk warga-warganya," ujar dia.
Sementara itu, Peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Enny Sri Hartati menambahkan, semua penggunaan APBD harus dapat persetujuan dari legislatif, bukan hanya kemauan eksekutif. Dia pun tak yakin jika program ini bakal mulus dijalankan oleh Idrus ke depan.
"Jadi sekalipun nanti Muhamad Idrus Jadi Gubernur komitmen seperti itu tapi tidak disetujui legislatif DPRD ya nggak akan bisa jalan.
"Yang pasti payung hukumnya ada, dari dana transfer daerah, desa, dan kewajiban APBD untuk mengalokasikan ke masing-masing desa. Artinya ada kemungkinan untuk direalisasikan, tapi mengenai besarannya, nanti harus diyakinkan dengan legislatif," imbuhnya.