Cara Anies Baswedan meladeni gugatan konsumen reklamasi
Konsumen pulau reklamasi, Agus Sugiarto Tamin, Handy Tamin, Suradi Tamin, Stevanus Wiliyan, Endro Weliyan, dan Yudarno menggugat secara perdata pengembang PT Kapuk Naga Indah dan Gubernur Anies dan menuntut ganti rugi Rp 10 miliar kepada DKI atas nilai yang telah mereka keluarkan untuk proyek itu.
Bertahun-tahun menanti, proyek pulau buatan atau reklamasi di Teluk Utara Jakarta belum juga ada kepastian. Megaproyek ini semakin tak jelas nasibnya setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melayangkan surat pada Kementerian Agraria dan Tata Ruan agar proyek itu dihentikan karena dugaan sejumlah pelanggaran.
Lelah menunggu tanpa kepastian, sejumlah konsumen akhirnya memilih menyelesaikan lewat jalur hukum. n
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
Anies tak tinggal diam. Dia menegaskan gugatan itu salah alamat jika ditujukan untuk dirinya. Menurutnya, kondisi yang dialami konsumen adalah urusan mereka dengan pengembang.
"Nanti kalau begitu, Anda menjalankan sesuatu nyalahin pemerintah terus. Salah alamat itu (gugatannya)," tegas Anies pada Kamis (1/3).
Justru, kata dia, proyek reklamasi ini hendaknya menjadi pelajaran buat konsumen yang hendak membeli sesuatu terutama hunian untuk memastikan kelengkapan surat dan izin.
"Makanya ini jadi pelajaran. Lain kali kalau mau jualan bereskan semua izin. Kalau mau beli barang cek ada izinnya apa enggak," katanya.
Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, menilai apa yang disampaikan Gubernur Anies sangat benar.
"Sebab semua yang ada sangkut paut dengan persoalan kepastian hukum perizinan akhirnya akan merembet pada gugatan masyarakat. Sebab mereka tidak ada kepastian soal pembangunan itu. Ini pembelajaran, bahwa sesuatu prose pembangunan itu apalagi terkait skala besar harus terlebih dahulu aturan hukumnya disiapkan," kata Yayat saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (2/3).
"Inilah kesalahan lama kita yang sering kali malas mengurus izin karena lama, atau izin gak perlu buru-buru di awal. Itu menunjukkan ketidaktaatan pada aturan hukum. Kalau kita mengacu pada mekanisme perizinan, harusnya ada payung hukum dulu baru dibuat bangunan," sambung dia.
Dia juga menyayangkan masyarakat Indonesia sering kali teperdaya iklan dan gambar ketika membeli sesuatu termasuk hunian. "Padahal sering kali yang seperti itu banyak cacat hukum, akibatnya masyarakat tak tahu. Dengan konsep hyper realitas, seolah-olah yang dijual sudah bagus dan sangat layak, padahal izinnya enggak ada. Inikan bentuk ketidakterbukaan pengembang," beber dia.
Meski demikian, Yayat menilai untuk menghasilkan sesuatu yang baik Pemprov DKI harus menjembatani agar masalah ini selesai. Karena, katanya, pembeli dalam hal ini juga menjadi korban.
"Paling tidak membantu selesaikan aturan hukumannya, kalau ada masalah. Pengembang juga kalau merasa dirugikan ya buka saja. Supaya kerugian pembeli tidak panjang. Atau jika memang tidak ada hasil dengan musyawarah, bawa ke pengadilan saja. Itu win-win solution," jelas Yayat.
Dia juga berharap pada Gubernur Anies, jika ingin membantu menyelesaikan masalah lebih diperjelas seperti apa caranya.
"Sehingga dengan kebijakan baru bukan malah tambah masalah baru. Pemerintah tidak perlu takut kalau tidak ada kepentingannya di dalamnya. Kalau memang akhirnya disetop, ya jelaskan salahnya di mana, selesaikan. Jangan disetop tapi enggak masalahnya enggak tahu di mana," kata Yayat mengakhiri.
Baca juga:
Digugat konsumen soal pulau reklamasi, Anies sebut 'salah alamat'
Selain Ahok, polisi juga periksa Sofyan Djalil soal reklamasi
Dugaan korupsi proyek reklamasi, Ahok sudah diperiksa penyidik di Kelapa Dua
Anies tekankan tolak reklamasi: Saya enggak menyalak tapi bernyali
Soal reklamasi, Amien sindir menteri Jokowi yang pasang tampang angker
Diperiksa Polda Metro, Sofyan ditanya soal HPL dan HGB reklamasi Jakarta
Kadishub DKI tegaskan pemeriksaannya tak terkait dugaan korupsi NJOP reklamasi