Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Videotron calon presiden Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi Selatan, Kota Bekasi ternyata dihentikan atau di-takedown oleh pihak manajemen mal. Alasannya, karena iklan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.
"(Yang menurunkan videotron Anies Baswedan) memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, Jumat (19/1).
Informasi itu didapatkan setelah Bawaslu melakukan penelusuran awal ke pihak manajemen Metland, selaku pemilik mal tersebut. Vidya juga mengatakan kalau lahan tempat berdirinya videotron itu disewakan ke pihak ketiga atau vendor.
"Memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor, nah mengapa? Dari penelusuran awalnya nanti kami tindaklanjuti lagi yaitu ke vendor, nanti akan kami lakukan klarifikasi juga penelusuran," ungkapnya.
Dalam perjanjian kontrak antara manajemen Metland dengan vendor, lanjut Vidya, disebutkan kalau videotron hanya diperuntukan bagi iklan komersil dan bukan untuk kampanye politik.
"Kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut," katanya.
Bawaslu Kota Bekasi, lanjut Vidya, sudah menghubungi pihak vendor dan akan segera diklarifikasi. Dia juga memastikan tidak ada intervensi pemerintah daerah setempat atas penyetopan videotron capres nomor urut satu itu.
"Kami sudah kontak pihak penyewanya, yaitu vendornya dan akan segera kami lakukan klarifikasi agar semuanya jelas ya," ucapnya.
"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari pemerintah kota, memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunya lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak, peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil," tutup Vidya.
Diberitakan sebelumnya, videotron calon Presiden Anies Baswedan yang terpasang di depan Grand Metropolitan Mal, Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi di-takedown atau dihentikan. Pemberhentian gambar bergerak calon presiden nomor urut satu itu pun viral di media sosial.
Kepala Diskominfo Kota Bekasi, Hudi Wijayanto mengatakan, sepengetahuannya videotron bergambar Anies Baswedan yang di-take down merupakan milik swasta. Sementara pemerintah daerah dalam hal ini hanya sebatas memungut pajaknya.
"Kalau punya swasta itu biasanya langsung ke pengelolanya, kalau videotron itu setahu saya pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua," katanya.
Hudi juga memastikan tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait videotron bergambar Anies Baswedan tersebut. Karena media videotron yang dipakai itu milik swasta.
"Enggak ada itu mah kan masing-masing, misalnya yang punya panggungnya mau silakan, cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke pemkot," tandasnya.