Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan
Penelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.
Mereka akan aktif mencari informasi atau keterangan dari berbagai pihak.
Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan
Bawaslu Kota Bekasi membentuk tim untuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pemerintah daerah setempat pada persoalan videotron capres Anies Baswedan yang dihentikan di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi Selatan.
"Hari ini kita akan melakukan rapat bentuk tim penelusuran, kita harus melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah ini ada hubungannya dengan pemda atau tidak," ucap Koordinator Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (18/1).
Penelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya, sehingga bisa diketahui penyebab iklan Anies Baswedan pada videotron di-takedown.
"Terus di-takedown kenapa? Apakah ada keberatan atau ada persoalan kontrak yang tidak clear? Kan kita harus menelusuri terlebih dahulu," kata Sodikin.
Bawaslu Kota Bekasi, lanjut Sodikin, tidak bisa memanggil pihak-pihak yang terkait pada persoalan ini karena bentuknya penelusuran. Tetapi mereka akan aktif mencari informasi atau keterangan dari berbagai pihak.
"Kalau bentuknya penelusuran, kita tidak bisa memanggil, kita yang harus aktif menginput keterangan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, videotron calon Presiden Anies Baswedan yang terpasang di depan Grand Metropolitan Mal, Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi di-takedown atau dihentikan. Pemberhentian gambar bergerak calon presiden nomor urut 1 itu pun viral di media sosial.
Kepala Diskominfo Kota Bekasi, Hudi Wijayanto mengatakan, sepengetahuannya videotron bergambar Anies Baswedan yang di-take down merupakan milik swasta. Sementara pemerintah daerah dalam hal ini hanya sebatas memungut pajaknya.
"Kalau punya swasta itu biasanya langsung ke pengelolanya, kalau videotron itu setahu saya pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua," katanya.
Hudi juga memastikan tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait videotron bergambar Anies Baswedan tersebut. Karena media videotron yang dipakai itu milik swasta.
"Enggak ada itu mah kan masing-masing, misalnya yang punya panggungnya mau silakan, cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke pemkot," tandasnya.