Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral
Awalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Wira mengatakan, tersangka mengetahui wajahnya viral di media sosial.
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral
- Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya
- Satu Pejambret di CFD Sempat Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Sebelum Ditangkap di Sukabumi
- Tertangkap Kamera, Ini Tampang Dua Pelaku Jambret Kabur usai Beraksi di CFD Thamrin-Sudirman
- Cerita Foto Komeng Viral di Kertas Suara DPD
Kasus penjambretan di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dilakukan dengan perencanaan yang matang oleh spesialis jambret HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21).
Hal ini terungkap dari komunikasi antara kedua tersangka via media sosial Facebook.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, aksi penjambretan sudah dibahas oleh HAN alias Uus dan MR alias Jeding sejak Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, mereka membatalkan karena terhalang kondisi cuaca.
"HAN alias Uus mengajak MR alias Jeding melalui aplikasi pesan Facebook untuk melakukan aksi pencurian
dengan bahasa “Mau gawe gak?” kemudian Sdr. MR alias Jeding menjawab dengan bahasa 'Yaudah ayo'. Kemudian pada saat itu dikarenakan kondisi cuaca hujan para pelaku
mengurungkan niat melakukan pencurian tersebut," kata Wira dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Wira mengatakan, kedua tersangka kembali berkomunikasi via media sosial Facebook pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu kondisi juga sedang hujan, sehingga mereka menunggu reda.
Wira mengatakan, kedua berkendara sepeda motor menuju ke Sudirman. Mereka tiba pukul 05.10 WIB.
"Setibanya di lokasi para pelaku
mengelilingi Jalan Jenderal Sudirman sampai sekitar pukul 06.00 WIB mencari
korban," ujar dia.
Wira mengatakan, mereka berdua saling berbagi tugas. HAN alias Uus sebagai pengemudi motor. Sedangkan MR alias Jeding sebagai eksekutor.
"Para pelaku mendapati korban
yang sedang olahraga sembari memegang handphone," ujar dia.
Wira membeberkan, kode keduanya saat beraksi. Awalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
"Pak tembak pak” kemudian MR alias Jeding
merampas handphone," ucap dia.
Usai beraksi, korban pun melarikan diri. Kejadian ini viral di media sosial karena detik-detik penjambretan sempat diabadikan oleh seorang fotografer dan kemudian diunggah ke akun media sosial instagram @asnanfoto.
Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Kedua pelaku teridentifikasi sebagai warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Saat didatangi, mereka berdua sudah melarikan diri. HAN alias Uus kabur ke rumah pamannya di Bekasi. Sementara itu, MR alias Jeding ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Wira mengatakan, tersangka mengetahui wajahnya viral di media sosial, sehingga setelah melakukan kejahatan mereka memutuskan untuk berpencar
"Jadi mereka setelah viral mereka sadar karena mereka diketahui orang banyak masukan dari masyarakat termasuk dari teman-temannya menyatakan "oy kamu viral" itu ada keterangan dari warga disekitar rumah pelaku," ujar dia.
Kini, keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Polres jajaran yang mana untuk melakukan pengecekan terhadap laporan polisi lain.
"Nanti kami akan mengembangkan kasus ini agar bisa kita mengungkap jaringan maupun pelaku lainnya," tandas dia.