Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September
Dirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Dirlantas ingin pelarangan ini hendaknya disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk sosialisasi awal.
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan angkutan berat dilarang untuk melintas di jalan Tol Dalam Kota pada 5-6 September 2023 saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN digelar di Jakarta.
Adapun rangkaian KTT ASEAN berlangsung 5-7 September 2023.
- BEM UI Gagal Gelar Adu Gagasan 3 Bacapres di September 2023, Ini Penjelasan Melki Sedek Huang
- Kondisi Terkini Kebakaran Hutan Taman Nasional Baluran, Tutup untuk Wisatawan hingga Akhir September
- KPAI Surati Heru Budi Minta TK Gudang Peluru Tak Digusur, Ini Alasannya
- 3 September: Peringatan Hari Palang Merah Indonesia, Berikut Sejarah dan Tujuannya
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,"
kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8).
merdeka.com
Latif ingin pelarangan ini hendaknya disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk sosialisasi awal. Nantinya, kata dia aturan itu bakal terbit dalam bentuk Surat Edaran (SE).
"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5,6,7 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas dalam kota,"
jelas Latif kepada wartawan.
Latif menyampaikan, sebagai gantinya kendaraan berat bakal diarahkan lewat JORR Lingkar Utara dan Lingkar Selatan sebagai alternatif rute yang dapat ditempuh.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pelarangan angkutan berat lewat jalan Tol Dalam Kota menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Tapi kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini dan tentu ini kami bahas lebih lanjut," kata Syafrin.
"Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan," sambung dia.