Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023
Pemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tidak lulus uji emisi. Razia bakal berlaku kembali 1 November 2023.
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
- Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
- Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November
- Ada Razia Uji Emisi, Bengkel Auto2000 Ini Raih Kenaikan Jasa Uji Emisi hingga 30 Persen
- FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun,"
kata Ani dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (29/10).
merdeka.com
Ani menjelaskan, pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
Dia menyampaikan, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara. Mengingat, kualitas udara di DKI Jakarta beberapa waktu belakangan terus mendapat sorotan.
"Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta,"
ucapnya.
merdeka.com
Ani menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Ani berujar, hingga 27 Oktober 2023, ada 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
"Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta,"
ujar Ani.
merdeka.com