Cegah kasus penganiayaan Dimas terulang, STIP diminta buat rusun
Rusun dibangun di lingkungan kampus sehingga pengawasan mudah dilakukan.
Rusun Marunda di Jakarta Utara sedianya dipakai untuk tempat tinggal warga yang menyewa dan yang digusur dari sejumlah bantaran kali. Tapi sekarang ini, sejumlah unit rusun malah disewa para taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tak kebagian kamar di asrama.
Belajar dari kasus penganiayaan yang dialami taruna STIP, Dimas Dikita, Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, meminta pihak kampus membangun tower mirip rusun yang bisa disewa siswa sebagai tempat tinggal. Soal pembangunannya, DKI siap membantu.
"Silakan STIP mengajukan permohonan rumah susun itu sekarang, nanti akan kami berikan satu tower rusun untuk mahasiswa STIP yang belum tertampung di asrama," ujar Heru, kepada wartawan, Kamis (8/5).
Heru menjelaskan, dengan fasilitas rusun yang diberikan kepada STIP, tentunya menambah pendapatan daerah. Sebab mahasiswa yang menyewa rusun harus membayar sewa kepada pemerintah daerah DKI Jakarta.
Namun, lanjut Heru, pembangunan rusun tersebut sebaiknya berada di lingkungan kampus agar tidak terjadi konflik dengan warga sekitar.
"Jangan di luar kampus nanti rebutan dengan warga, selain itu kalau dekat kampus kan otomatis juga bisa dipantau langsung," tandasnya.
Ditemui terpisah, Pembantu Ketua I STIP, Bambang Sumali mengatakan, jumlah Mahasiswa STIP saat ini mencapai 1.600 orang. Jumlah itu melebihi kuota asrama. Meski demikian, pihak kampus tetap melarang mahasiswanya untuk menyewa kosan atau menyewa unit di rusun maupun di rumah-rumah kos lainnya.