Cegah Penyebaran Omicron, Pejabat DKI Jakarta Dilarang ke Luar Negeri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan baru untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 atau Omicron. Para pejabat di jajarannya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan baru untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 atau Omicron. Para pejabat di jajarannya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Januari 2022.
Marullah menyatakan larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait Imbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri.
"Mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia, kecuali dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif," bunyi surat edaran itu.
Kasus Positif Meningkat
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, terjadi kenaikan kasus aktif di Ibu Kota sebanyak 224 pada Jumat (7/1). Kasus positif harian naik sebanyak 300 orang.
Dengan adanya penambahan itu, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta kini sebanyak 1.394 orang yang masih dirawat atau isolasi.
"Perlu digarisbawahi bahwa 1.082 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 300 orang sehingga total 866.631 kasus, yang mana 230 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri," jelas Dwi dalam keterangan tertulis.
Dari penambahan kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 851.648 orang, yang berarti tingkat kesembuhan 98,3 persen. Sebanyak 13.589 orang meninggal dunia, atau tingkat kematian 1,6 persen.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com.
(mdk/yan)