Covid-19 Terus Melonjak, Pemprov DKI Berencana Perketat PSBB Lagi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah provinsi sedang mempertimbangkan kembali mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah provinsi sedang mempertimbangkan kembali mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota.
Pemprov DKI masih memiliki 7 hari sebelum menentukan PSBB ketat. Saat ini, Jakarta masih berstatus PSBB transisi, terhitung sejak 21 Desember hingga 3 Januari.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Dalam menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 nanti, apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur nanti akan ada emergency break (rem darurat) nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data," ujar Riza di Mapolda Metro Jaya, Minggu (27/12).
Politikus Gerindra itu mengatakan, data kasus Covid di DKI sangat dinamis. Untuk itu, untuk pertimbangan kebijakan PSBB wajib berdasarkan fakta dan data.
Perkantoran dan Restoran Harus Tertib
Agar kebijakan PSBB ketat tidak diberlakukan, Riza mengajak seluruh pelaku usaha dan perkantoran agar tetap disiplin melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Untuk itu kami minta khusus pelaku usaha perkantoran dan lainnya untuk membantu kita semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa, sehingga kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," jelasnya.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, pemerintah provinsi DKI wajib menyampaikan terlebih dahulu kebijakan PSBB ke DPRD. Aturan ini tertuang dalam Pasal 19 ayat 3.
"Kebijakan untuk menjalankan PSBB dan/ atau kebijakan yang diperlukan dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu diberitahukan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta sebelum ditetapkan," demikian bunyi pasal tersebut.
Berdasarkan data terakhir, Sabtu (26/12) penambahan kasus Covid di DKI mencapai 2.058 kasus. Sehingga akumulasi kasus di Jakarta sebanyak 173.929 kasus. Sementara kasus aktif, pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi dan perawatan, sebanyak 13.949 kasus.
DKI Tembus 2.000 Kasus
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Sabtu (26/12) sebesar 6.740 kasus. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif corona di Indonesia mencapai 706.837. DKI menjadi provinsi yang paling tinggi terjadi penambahan kasus.
Dari angka 6.740 kasus tersebut, ada lima provinsi dengan angka tertinggi positif corona. Jumlah mayoritas tertinggi berada di pulau Jawa.
Pertama adalah DKI Jakarta sebesar 2.058 kasus, Jawa Tengah 871 kasus, Jawa Timur 803 kasus, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan 547 kasus.
(mdk/rnd)