Data Penerima Bansos Covid-19 Semrawut, Ombudsman Desak Anies Terbitkan Kepgub
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kasus distribusi Bansos. Umumnya, Bansos dianggap tidak tepat sasaran.
Kepala perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta segera terbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk distribusi bantuan sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Teguh mengatakan bahwa Kepgub menjadi penting agar tidak ada kesemrawutan distribusi.
Teguh menilai, pemberian Bansos menjadi berantakan karena data yang dijadikan landasan bagi Pemprov DKI tidak jelas. Jika Kepgub diteken, kata Teguh, akan jelas sumber data yang dijadikan Pemprov sebagai rujukan untuk memberikan bantuan.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
"Datanya masih simpang siur, data yang dipergunakan di Kemensos atau dari Dinkes, nah itu dia data yang dipakai itu yang mana, seharusnya itu diatur dalam Kepgub dan belum ada, jadi kalau Bansos dalam Pergub 33/2020 itu sudah ada dasar hukumnya pasal 21 ayat 1, 2 itu memperbolehkan memberikan Bansos, dalam masa kedaruratan itu dibolehkan dengan catatan tidak untuk memperkaya diri sendiri," jelas Teguh, Selasa (21/4).
Terhitung sejak Kamis 9 April Bansos mulai didistribusi, seharusnya menurut Teguh Kepgub sudah diterbitkan oleh Anies Baswedan. Setidaknya, imbuh Teguh, Kepgub diterbitkan 7 hari setelah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB diumumkan. Pergub tentang PSBB diterbitkan pada Jumat 10 April.
Teguh mengaku tidak terkejut mengenai sistem pendataan di Indonesia baik pemerintah tingkat pusat maupun provinsi, kabupaten/kota. Meski demikian, Teguh mendesak agar tidak berlarut-larut sengkarut penerima Bansos.
"Kami harapkan minggu depan DKI sudah mengeluarkan Kepgub penerima Bansos dan kriteria penerima," kata dia.
Pendistribusian Bansos berlangsung sejak 9 April hingga 24 April untuk 1,2 juta warga DKI. Bentuk Bansos berupa kebutuhan pokok yakni beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.
Pemprov DKI juga menegaskan tidak ada bantuan berupa uang tunai.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kasus distribusi Bansos. Umumnya, Bansos dianggap tidak tepat sasaran.
Baca juga:
Wakil Wali Kota Depok Akui Pencairan Bansos Kacau, Ada yang Disunat dan Dapat Double
Baznas Ingatkan Kantor Daerah Tak Buat Antrean Orang Saat Bagikan Bantuan
Pemkab Sukoharjo Naikkan Anggaran Penanganan Covid-19 Jadi Rp69 M
2.000 Sopir Angkot dan Ojek di Depok Terima Bantuan Selama 3 Bulan
Niat Bantu Warga Batal, Ketua RT di Depok Kembalikan Sisa Dana Bantuan
Bantuan Covid-19 Rentan Dikorupsi, Pemerintah Diminta Siapkan Fasilitas Pengaduan
Ketua RT di Depok Sebut Dana Bantuan Dipotong untuk Bantu Warga yang Tidak Dapat