Di depan Menkum HAM, Ahok keluhkan banyaknya pengusaha asing di DKI
Di depan Menkum HAM, Ahok keluhkan banyaknya pengusaha asing di DKI. Ahok mengatakan, pihaknya kerap kali mengalami kesulitan dalam melakukan penertiban beberapa tempat usaha yang melanggarkan. Alasannya karena ternyata tempat usaha tersebut dimilik oleh orang asing.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mengeluhkan banyaknya orang asing yang membuka usaha di ibu kota. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya kerap kali mengalami kesulitan dalam melakukan penertiban beberapa tempat usaha yang melanggarkan. Alasannya karena ternyata tempat usaha tersebut dimilik oleh orang asing.
"Kita temukan banyak orang asing buka usaha di Jakarta pak. Karenanya kita agak kebingungan juga untuk menditeksi dan menindak," katanya dalam sambutannya pada acara Gerakan Serentak Empati Layanan Paspor di kantor Imigrasi seluruh Indonesia dan Launching Inovasi Pelayanan Publik Kanwil DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengharapkan, Kemenkum HAM dapat memperketat sistem imigrasi. Terutama khususnya pendataan bagi orang asing yang datang ke Indonesia.
"Kita berharap imigrasi dengan sistem baru agak lebih ketat lagi," tegasnya.
Bahkan, Ahok sempat menawarkan kepada Kemenkum HAm untuk menggunakan sejumlah media promosi di Pemprov DKI untuk melakukan sosialisasi inovasi tersebut secara gratis. Sehingga pendataan terhadap warga asing di ibukota dapat dilakukan.
"Dengan kerjasama ini kami terbuka, apakah mau makai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kami untuk menyebarkan inovasi atau memakai memasang iklan di bus kami atau LED," tutupnya.
Adapun inovasi yang telah diuji dan akan diterapkan oleh pemerintah untuk masyarakat adalah:
Divisi Pemasyarakatan
Divisi pemasyarakatan juga berkomitmen untuk memunculkan inovasi yang aplikatif, lewat SIBIMO alias Aplikasi Bimbingan Mandiri Online, Pelayanan publik dengan digital menyasar pada warga yang akan mendapatkan kebebasan bersyarat, asimilasi dan bimbingan lainnya. Program ini di lakukan oleh balai pemasyarakatan dengan harapan para klien dapat bimbingan yang lebih efisien dan praktis.
Divisi Imigrasi
Sebagai institusi pemerintah yang mengurus dokumen warga yang ingin keluar negeri, maka imigrasi sejak awal telah mengubah pelayanan menjadi lebih atraktif, dengan kerangka mencoba memahami kesulitan masyarakat baik secara waktu maupun pola pelayanan.
Telah dimulai beberapa bulan yang lalu beragam inovasi sebagai solusi untuk membuat masyarakat Jakarta nyaman dalam pengurusan dokumen paspor.
1. Early Morning Passport Service
Layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja. Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi, setiap hari selasa dan jumat.
2. Sunset Passport Service
Layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, selepas masyarakat pulang bekerja. Untuk program ini kantor imigrasi buka sampai pukul19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk pengurusan paspor.
3. Emergency Passport Service
Sebuah program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari, bagi warga negara Indonesia yang mendadak harus pergi keluar negeri. Untuk inovasi ini, dijalankan khusus oleh kantor Imigrasi Soekarno Hatta.
Dan sesuai UU No 6 tahun 2012, Imigrasi juga menjalankan tugas untuk mengawasi orang asing yang datang ke tanah air, untuk hal ini Imigrasi bersama lembaga pemerintah lainnya yang memiliki kepetingan terhadap kemanan dan kedaulatan negara membentuk tim pengawasan orang asing yang kemudian dikenal dengan timpora.