Di Jakbar, 1.398 kendaraan ditilang karena terobos jalur busway
Kendaraan roda dua paling banyak ditilang. Jumlah kendaraan yang ditilang ini hanya dalam kurun satu bulan.
Meski polisi kerap melakukan razia untuk melakukan sterilisasi, masih banyak pengendara bandel menerobos jalur busway. Seperti jalur busway di wilayah Jakarta Barat.
Dalam kurun waktu 31 Oktober hingga 25 November 2013, sebanyak 1.398 kendaraan terjaring razia. Mereka lantas diberikan surat tilang.
Menurut Wakil Kasat Lantas Polrestro Jakarta Barat Kompol Budiyono, ribuan kendaraan yang ditilang terdiri dari 1.164 kendaraan roda dua, dan 234 kendaraan roda empat.
"Operasi rutin ini kita lakukan di delapan titik di Jakarta Barat," kata Budiyono, Senin (25/11).
Sementara dalam operasi yang dilakukan hari ini, sebanyak 62 kendaraan roda dua dan roda empat mendapat surat tilang karena nekat menerobos jalur Transjakarta. Operasi sendiri dilakukan di dua titik, di Jl Latumenten dan Jl S. Parman.
"Jumlah rinciannya, kendaraan roda dua yang ditilang sebanyak 57, dan roda empat sebanyak lima kendaraan," papar Budiyono.