Di MK, Ahok bilang 'Jangan pilih saya kalau ada yang lebih baik'
"Saya udah seperti orang yang mensosialisasikan UU Pilkada," kata Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, dirinya sering mensosialisasikan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) pada setiap moment-moment yang ada. Tak ketinggalan pula, Ahok minta warga Jakarta untuk tidak memilih dirinya di Pilgub DKI Jakarta jika ada calon yang lebih baik darinya.
"Saya udah seperti orang yang mensosialisasikan UU Pilkada. Bahkan kalau saya pidato-pidato ke tempat peresmian acara. Saya selalu sampaikan, kalau ada yang lebih baik dari saya, jangan pilih saya, anda harus pilih terbaik dari yang terbaik," kata Ahok usai menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Ahok mengaku, sebelum mengajukan permohonan uji materi, dia mempelajari terlebih dahulu pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi petahana melalui website resmi MK.
"Jadi kita mau mengajukan apa, kita tinggal pelajari saja, di websitenya MK itu, ada enggak orang yang perorangan merangkap gubernur dan melakukan judicial review, pengujian materi, ternyata kita ketemu," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, dirinya mempelajari dari kasus sebelumnya, yakni kasus Gubernur Lampung, Sjachroedin Zainal Pagaralam. Yang mana diketahui, perkara yang diajukan Sjachroedin ternyata diterima oleh MK.
"Gubernur Lampung, Pak Sjachroedin langsung kita pelajari. Kita lihat bagaimana gubernur Lampung bisa diterima. Kita tulis, 'saya sebagai warga negara yang saat ini sedang menjabat sebagai gubernur' nah contek aja," papar Ahok.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi atas Undang-undang Pilkada yang mengharuskan calon petahana cuti.
Ahok mengaku sudah melengkapi berkas sesuai permintaan majelis hakim, seperti penjelasan mengenai konstitusi yang diderita akibat cuti, lalu apa yang menyebabkan adanya pertentangan UU Pilkada dengan UUD 1945.
"Sidang kedua besok jam 14.00 WIB abis makan siang. Kan sudah masukin lagi, sudah perbaikan kemarin, saya mesti bacain lagi nih yang dielaborasi apa, saya bacain aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kapan incumbent harus cuti dalam Pilkada? Pasal 70 Ayat (3) dalam UU tersebut secara tegas mengatur persyaratan bagi incumbent yang ingin mencalonkan diri kembali di daerah yang sama. Salah satunya adalah wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye berlangsung.
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
Baca juga:
Ahok: Kalau ada yang lebih baik, rugi pilih saya!
Gugat aturan cuti, Ahok kembali disidang
Berkas diperbaiki, Ahok ngaku dipilih rakyat sehingga tak perlu cuti
Ahok anggap kewajiban cuti kampanye bagi petahana langgar UUD 1945
Untuk menang gugatan cuti di MK, Ahok contek kasus gubernur Lampung