Dipanggil Polri, Lulung ngaku tak diperiksa tapi dimintai keterangan
Kabareskrim mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait pemeriksaan anak buahnya tersebut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi 25 pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta. Ini merupakan kehadiran kedua Lulung setelah Kamis (30/4) pekan lalu diperiksa Bareskrim terkait kasus UPS.
"Saya bukan diperiksa, tapi saya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Lulung di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Lulung menegaskan, dirinya akan mengikuti setiap proses yang berlaku untuk mengungkap kasus korupsi UPS. Lulung mengaku bersedia membantu polisi dalam menangani kasus tersebut.
"Saya kooperatif. Saya akan membantu polisi," ujar Lulung.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa saat ini Lulung diperiksa sebagai saksi kasus korupsi UPS. Budi Waseso memastikan belum ada tersangka dari anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus UPS.
"Statusnya saat ini masih saksi," kata Budi Waseso.
Dia menerangkan hari ini Bareskrim akan memeriksa keterangan pegawai Pemprov DKI Jakarta sebagai saksi terkait kasus UPS. Komjen Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pemeriksaan anak buahnya tersebut.
"Agendanya hari ini kita memeriksa beberapa saksi. Saya hari ini akan koordinasi dengan Pak Gubernur DKI karena ada beberapa karyawannya yang akan diperiksa sebagai saksi. Sebab beberapa akan meningkat sebagai tersangka. Nantinya mereka akan diperiksa di kantor Pemprov DKI agar tidak mengganggu aktivitas kerja para saksi di sana," tandasnya.