Dipolisikan karena pukuli pacar, Asep diciduk saat asyik nyabu
Polisi menemukan tiga paket sabu, timbangan, dan alat isap sabu.
Asep Adung (23), warga Jalan Tangki, RT 02 RW 08, Tamansari, Jakarta Barat dilaporkan ke polisi karena menganiaya kekasihnya Satini (21). Asep memukuli Satini karena tak terima pacarnya itu berselingkuh dengan pria lain. Satini mengalami memar di pipi sebelah kiri dan lebam di bagian punggung.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Suwarno menuturkan, setelah mendapat laporan penganiayaan, timnya langsung bergerak menangkap tersangka. Saat diringkus, Asep justru sedang asyik mengonsumsi barang haram.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Kami kemudian menangkapnya Sabtu (30/1) malam lalu di rumahnya. Saat ditangkap pelaku sedang mengonsumi sabu," ujar Suwarno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/2).
Dari pengakuan Asep, barang haram tersebut tidak hanya dikonsumsi pribadi tapi juga diperjualbelikan. "Kami temukan tiga paket sabu, timbangan, dan alat isap sabu. Pelaku mengaku sabu itu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya," katanya.
Asep kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan hukum. Dia diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan juga pasal pasal 114 ayat 1 sub. 112 ayat 1 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saat ini ada dua saksi yang juga teman korban dan pelaku yang diperiksa," ucapnya.