Diserang segala penjuru, Ahok berkelit soal apartemen khusus PSK
"Namanya juga sekadar wacana. Kalau masyarakat tidak setuju ya sudah. Mustahil dipaksakan," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan membangun apartemen khusus untuk melakukan praktik prostitusi di Jakarta. Keinginan Ahok tersebut menyusul terbongkarnya praktik sindikat prostitusi online di Kalibata City, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Ahok beralasan dengan dibangunnya apartemen khusus bagi pekerja seks komersial (PSK) tersebut, mempermudah Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan. Ahok menilai selama ini penghuni apartemen yang menjajakan diri itu tidak memiliki data pribadi yang lengkap.
"Kalau sudah di satu tempat akan mudah kami kontrol. Kami bisa kenali dengan baik siapa mereka, dan kami bisa selalu tahu dia ada di mana," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Menurut Ahok, dengan sentralisasi lokalisasi prostitusi akan mempermudah melakukan pendekatan secara persuasif terhadap penghuni apartemen yang berprofesi sebagai PSK. Caranya dengan mengirimkan rohaniawan ke lokasi tersebut.
"Siangnya bisa datang pendeta, pastor, kiai, atau guru vihara untuk membantu dia melakukan pertobatan," ujar dia.
Namun belum dibuktikan wacana tersebut direalisasikan Ahok sudah mendapat kitik keras oleh sejumlah politikus Kebon Sirih. Mereka sangat menentang wacana Ahok tersebut.
"Melegalkan sesuatu yang bertentangan dengan moral, agama, apapun alasannya tidak dibenarkan. Jangan gampang mencari solusi atas penyakit sosial masyarakat. Kalau terlalu gampang jangan jadi pemimpin. Pelacuran kok dijadikan legal," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Zainuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut dia, seorang pemimpin seharusnya mencari solusi yang tepat bagi warganya, terutama mengenai praktik prostitusi. Bukan mengambil keputusan dengan mengambil jalan pintas dengan melegalkan prostitusi.
"Jangan jadikan Jakarta seperti Macau. Ini bukan Macau, bukan juga Filipina, ini Jakarta yang sangat religius. Ini akan berbenturan dengan agama yang tumbuh subur di Jakarta," kata Oding.
Sadar wacananya itu mendapat kritik tajam dari sejumlah orang termasuk politikus di Kebon Sirih, Ahok mengurungkan idenya tersebut. Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, membangun apartemen khusus pekerja seks komersial (PSK) melanggar hukum sehingga urung dilaksanakan.
Ahok mengatakan, wacana untuk membangun apartemen khusus tersebut ternyata bertentangan dengan pasal 29 ayat 6 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyatakan, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
"Enggak mungkin ada solusi. Kita hanya bisa meminimalisasi. Orang ini dari zaman nabi kok kerja gitu. Ada manusia pasti ada seperti itu," ujar Ahok.
Setelah lama tidak aktif di Twitter, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menuliskan cuittannya di situs mikroblogging tersebut. Topik yang ditulisnya adalah wacana lokalisasi prostitusi.
Melalui akun @basuki_btp, Rabu (29/4), mantan Bupati Belitung Timur ini menuliskan, jika ada warga yang tidak setuju, Pemkot DKI Jakarta tidak akan memaksakan. Ahok menambahkan, dengan adanya wacana tersebut, warga bisa tahu jika faktanya, prostitusi ada di sekitar mereka.
"Namanya juga sekadar wacana. Kalau masyarakat tidak setuju ya sudah. Mustahil dipaksakan," tulis Ahok.