Djarot ancam pecat karyawan Transjakarta yang ikut mogok kerja
Mantan Wali Kota Blitar ini belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan bagi karyawan yang kembali melakukan aksi mogok kerja itu. Karena, dia menilai, jika karyawan ingin dinaikan status kepegawaiannya haruslah memiliki sikap yang baik.
Karyawan bus TransJakarta melakukan aksi mogok kerja menuntut dinaikannya status kepegawaiannya dari karyawan kontrak menjadi tetap pada Senin (12/6) kemarin. Mereka berencana akan melakukan aksi lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh PT Transjakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat santai dengan adanya aksi demo dari para karyawan. Bahkan, dia tidak ambil pusing soal adanya isu aksi mogok kerja susulan dari karyawan PT Transjakarta itu.
"Ya gak apa-apa. Kita lihat aja. Kita rekrut lagi yang baru," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/6).
Namun, mantan Wali Kota Blitar ini belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan bagi karyawan yang kembali melakukan aksi mogok kerja itu. Karena, dia menilai, jika karyawan ingin dinaikan status kepegawaiannya haruslah memiliki sikap yang baik.
"Ya gak tau kita lihat dulu. Kita harus tegas. Kita rekrut lagi kalau enggak mau kerja baik. Kalau minta jadi pegawai tetap ya kerja yang bagus dan baik dong," tegasnya.
Oleh karena itu, Djarot mengimbau kepada Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik. Serta jangan ada lagi demo yang menyebabkan pelanggan bus Transjakarta telantar.
"Saya bilang ke Pak Budi akan diselesaikan sebaiknya dan secepatnya. Tapi saya bilang jangan ada lagi ada demo seperti itu dan kemudian menelantarkan pelanggan," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, para karyawan bus Transjakarta mogok kerja karena ingin dinaikan status kepegawaiannya menjadi pegawai dari karyawan kontrak menjadi tetap. Ketua Staf Operasional PT Transjakarta Budi Marcelo mengatakan, akan memberikan waktu kepada pihak manajemen untuk memenuhi permintaan mereka. Sopir bus Transjakarta akan tetap bekerja sembari menunggu keputusan tersebut.
"Saya harap agar manajemen memiliki kebijakan untuk mengesahkan status karyawan dan menaikkan kontrak PKWT periode 1 Juli 2016 sampai 30 Juni 2017 untuk mendapatkan SK karyawan tetap," katanya dalam orasinya di lokasi, Senin (12/6).