Djarot kukuh pengembang reklamasi harus kontribusi 15% untuk Pemprov
15 Persen kontribusi itu digunakan oleh Pemprov untuk membangun dermaga, rumah susun dan terlebih untuk mempercepat pembangun di DKI terutama dalam pengelola lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut moratorium atau sanksi administratif pulau C dan D karena Pengembang pemegang izin pengerukan laut sebelumnya diminta memenuhi 11 poin yang diajukan sejak 14 bulan lalu. Dan akhirnya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) berhasil memenuhinya.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan Pemprov DKI mendesak agar DPRD segera membahas dua Raperda tentang reklamasi untuk segera diselesaikan.
"Makanya saya pernah berkirim surat ke DPRD untuk segera menyelesaikan dua Raperda ini. Meski pada pembahasannya di tengah tengah ada OTT dan kena salah satu anggota DPRD. Pisahkan proses hukum yang ditangani oleh KPK dan proses legislasi yang ditangani Pemprov," kata Djarot di Balai Kota, Kamis (7/9).
Yang masih menjadi perdebatan Raperda reklamasi antara DPRD dengan Pemprov yakni ini terkait kontribusi 15 persen untuk Pemprov dari pengembang reklamasi. Dan Djarot tetap kukuh pada pendiriannya agar kontribusi 15 persen ini masuk dalam Raperda.
"Kita tetap tidak mau mundur. Artinya kita tetap harus ada cantumkan dalam perda itu kontribusi tambahan 15 persen, tetap itu. Kemarin saat rakor juga saya sampaikan DKI tetap. Jadi untuk kontribusi tambahan 15 persen tidak ada tawar menawar," tegasnya.
Dengan kontribusi 15 persen tersebut, menurut Djarot Pemprov akan mendapat keuntungan yang tidak sedikit. Kalau kewajiban tambahan 15 persen, pemerintah daerah itu bisa mendapatkan tambahan pajak dalam setahun Rp 48 triliun dari pengembang jika rata-rata Nilai Jual Objek Pajak (NOJP) Rp 10 juta.
Dari uang tersebut bisa digunakan oleh Pemprov untuk membangun dermaga, rumah susun dan terlebih untuk mempercepat pembangun di DKI terutama dalam pengelola lingkungan.
"Termasuk juga nyambung juga untuk membangun tanggul laut. Jadi arahnya begitu. Makanya kami tekankan begitu. Dan, pengembang itu sudah bersedia. Sebagian sudah mulai mencicil kewajibannya itu," kata Djarot.