Djarot minta penjual kembalikan uang lahan Cengkareng
Terkait masalah proses hukum, Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kasus lahan Cengkareng tidak melanggar prosedur. Namun dia menduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen.
"Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi di situ diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen. Sehingga lahan yang harusnya milik kita tercatat dalam aset kita itu dibeli sendiri oleh kita karena keluar sertifikat di lahan itu atas nama orang lain," kata Djarot saat ditemui di kantornya, Jakarta Rabu (20/7).
Djarot menambahkan di Mahkamah Agung pihaknya telah memenangkan sengketa lewat peninjauan kembali (PK). "Padahal di Mahkamah Agung itu kita menang, PK. Ketika kita ada dibuka dari PT Sabar Ganda," tambahnya.
Sementara itu, Djarot mengatakan kemarin pihaknya telah memerintahkan asisten pemerintahan dan jajaran untuk mengecek kondisi lahan dan pengamanan lokasi di Cengkareng. Pada prinsipnya kata dia, kalau itu memang bisa dibuktikan bahwa itu lahan pemprov dan mereka melakukan pemalsuan maka pihaknya akan melakukan penuntutan balik.
"Kita akan tuntut gugat dia mengembalikan uang yang sudah kita kembalikan, karena ini uang dari APBD, itu harus dikembalikan itukan dari rekomendasi dari BPKAD harus dikembalikan. Jadi pihak penjual harus mengembalikan di situ," ungkap Djarot.
Terkait masalah proses hukum, Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang yakni kepolisian dan kejaksaan.
"Kami hanya berusaha untuk kalau itu dianggap merugikan negara dan itu memang lahan kita, kita beli sendiri dan ada pemalsuan kami tuntut dan kami kejar adalah mengembalikan duit yang sudah dikeluarkan," tutupnya.