Djarot minta Setneg serahkan sertifikat lahan Monas atas nama Pemprov DKI
Bukan hanya Monas, Djarot juga berharap Gedung Pola Tugu Proklamasi dilimpahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk mempermudah Pemprov DKI melakukan perawatan karena selama ini gedung pola terlihat tidak terurus.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful berharap sertifikat hak lahan Monumen Nasional (Monas) atas nama Pemprov DKI Jakarta. Karena selama ini Monas belum memiliki sertifikat.
Djarot mengatakan, sertifikat Monas bisa keluar pada hari Minggu (20/8) berbarengan dengan penyerahan sertifikat lahan BMW oleh Presiden Joko Widodo. Namun hal itu urung dilakukan karena masih terdapat tarik ulur dengan Sekretaris Negara.
"Saya sampaikan bahwa Monas itu sudah tercatat sebagai asetnya DKI, oleh sebab itu saya meminta kemarin pada Pak Presiden supaya itu dimasukkan dalam aset DKI, sehingga sertifikat atas nama DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8).
Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, Presiden Jokowi sudah setuju sertifikat Monas atas nama DKI. Nantinya jika Monas resmi kepemilikannya atas DKI akan memudahkan pengalokasian anggaran untuk pemeliharaan.
"Kalau itu masuk dalam sertifikat DKI maka kita akan bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan revitalisasi Monas secara berkelanjutan. Kan di Monas sudah ada UPK (Unit Pengelola Kawasan) Monas," jelasnya.
Bukan hanya Monas, Djarot juga berharap Gedung Pola Tugu Proklamasi dilimpahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk mempermudah Pemprov DKI melakukan perawatan karena selama ini gedung pola terlihat tidak terurus.
"Saya sampaikan kepada Setneg limpahkan itu tanggungjawabnya kepada DKI. Sehingga kami bisa merevitalisasi gedung pola. Oleh karenanya berdasarkan hal itu kami minta supaya Monas sertifikat atas nama Pemprov," pungkasnya.