Djarot perintahkan Satpol PP bongkar bangunan di kolong tol Kalijodo
Mantan Wali Kota Blitar ini menambahkan, kolong jembatan ataupun kolong tol tidak seharusnya dijadikan tempat bermukim penduduk. Karena hingga saat ini belum ada peraturan yang legalkan adanya hunian warga di lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, akan bersikap tegas terhadap bangunan liar semi permanen di kolong tol Kalijodo, Jakarta Utara. Bahkan, dia sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) untuk membongkar semuanya.
"Saya udah perintahkan Satpol untuk bongkar semuanya. Kan sudah persuasi terus menerus. Sekarang tinggal bagaimana kita pindahkan. Mereka enggak mau bongkar, kita bantu bongkar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6).
Mantan Wali Kota Blitar ini menambahkan, kolong jembatan ataupun kolong tol tidak seharusnya dijadikan tempat bermukim penduduk. Karena hingga saat ini belum ada peraturan yang legalkan adanya hunian warga di lokasi tersebut.
"Tidak selayaknya. Itu kolong jembatan tidak selayaknya digunakan untuk hunian. Itu aturan dari mana," tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, bangunan liar semi permanen kembali memadati kolong tol di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Ada puluhan bangunan semi permanen yang kembali berdiri di kawasan tersebut.
Rata-rata, bangunan itu berlantai semen, berdinding triplek, dan beratap asbes. Bangunan tersebut berderetan dengan ukuran sekira 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Salah satu warga, Mariatun (65), mengaku kembali mendirikan bangunan karena tak mampu membayar sewa kontrakan di tempat lain. Dia tak mampu membayar uang sewa kontrakan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setelah tempat tinggalnya di kawasan Kalijodo terkena penggusuran.
"Ya kembali karena mahal kalau mau mengkontrak di luar. Bingung juga mau dagang apa di liur sedangkan di sini kita udah nyaman, udah ada langganan, kalau digusur lagi mau makan apa kita," ucap Mariatun kepada merdeka.com, di Kalijodo, Jumat (2/6).