Rakor Pilkada, Mendagri Minta Pemda Bantu KPU-Bawaslu yang Tak Punya Kantor
Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Tito bakal menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum penggunaan BTT.
Rakor Pilkada, Mendagri Minta Pemda Bantu KPU-Bawaslu yang Tak Punya Kantor
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemda menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk penyediaan sarana prasaran Pilkada 2024.
Tujuannya agar pemerintah daerah bisa membantu KPU dan Bawaslu dalam pengadaan sarana dan prasarana untuk Pilkada, khususnya di daerah terpencil.
"Berikutnya peran daerah selain anggaran, masalah sarpras. Belajar pilpres kemarin, saya minta pemda bantu KPU Bawaslu yang enggak punya kantor, enggak punya gudang, sarpras untuk daerah terpencil, di Maluku, di Malut, di pulau-pulau kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu, gunakan yang ada, reguler maupun belanja tak terduga (BTT), gunakan itu," kata Tito dalam Rapat Koordinasi penyelenggara pilkada serentak 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6).
Mantan Kapolri ini meminta kepala daerah tidak khawatir menggunakan BTT demi mensukseskan Pilkada 2024. Nantinya, Tito bakal menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum penggunaan BTT.
"Kalau memerlukan dasar hukum saya akan buatkan surat edaran untuk keluarkan BTT, untuk membiayai, yang penting sukses," jelas Tito.
Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas di daerah untuk Pilkada nanti. mendatang. Dia mengingatkan, agar pemda mengakomodir gaji para petugas itu.
"Kemudian satu lagi yang perlu dibiayain yaitu Linmas dan Satpol PP karena Linmas ini jumlahnya besar, Satpol PP 121 ribu (seluruh RI) linmas 1,2 juta (seluruh RI), khusus di Sulawesi, Kalimantan dan Maluku jumlahnya Linmas 177 ribu orang sedangkan Satpol PP lebih kurang 39 ribu. Ini harus dibiayai semua melalui Dinas Kesbang," pungkasnya.