Rudy-Jaro Ade Sudah Daftar Pilkada Kabupaten Bogor, Lawan Calon PDIP atau Kotak Kosong?
PDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Bogor pada pukul 20.00 WIB. Namun hingga petang, rekomendasinya tidak kunjung turun.
PDI Perjuangan digadang-gadang akan melawan hegemoni Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pada Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Namun partai besutan Megawati Soekarno Putri itu belum menentukan figur yang akan diusung di daerah ini.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan mengungkapkan, dia masih menunggu lampiran B1 KWK dari DPP PDI Perjuangan. Sementara, batas akhir pendaftaran calon di KPU Kabupaten Bogor tutup pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
"Yang jelas insyaallah ada (bakal calon). Cuma rekomnya belum saya terima sampai sekarang. Pak Sekjen juga telepon tadi, cuma tanya saya ada di mana," kata Bayu, Kamis (29/8).
PDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftar di KPU pada pukul 20.00 WIB. Namun jadwal tersebut kemungkinan berubah jika rekomendasi tidak kunjung turun.
"Karena memang ada beberapa daerah se-Indonesia ini belum turun rekom. Salah satunya untuk Cagub Jabar dan ada 5 kota/kabupaten juga belum," ungkap Bayu.
PDI Perjuangan menjadi satu-satunya harapan untuk terbentuknya poros baru di luar koalisi yang mengusung pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade pada Pilbup Bogor 2024.
Jika batal atau tidak mengusung calon, kemungkinan besar Rudy Susmanto-Jaro Ade akan melawan kotak kosong pada hari pencoblosan 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bakal memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor di Pemilihan Bupati Bogor 2024, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Sedianya, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ini berlangsung selama tiga hari sejak 27-29 Agustus 2024.
"Apabila hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang," ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia.
Diketahui, pada Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, perpanjangan akan dilakukan selama tiga hari jika hanya ada satu paslon yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8) pukul 24.00 WIB.