Djarot sebut kritikan Acho bisa jadi masukan bagi Green Pramuka
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai kasus yang menimpa Komika Muhadkly alias Acho pasca mengkritik apartemen di Green Pramuka Apartemen, Cempaka Putih, tidak perlu direspon terlalu berlebihan oleh masyarakat ataupun media.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai kasus yang menimpa Komika Muhadkly alias Acho pasca mengkritik apartemen di Green Pramuka Apartemen, Cempaka Putih, tidak perlu direspon terlalu berlebihan oleh masyarakat ataupun media.
"Ini yah tidak perlu sebetulnya direspon terlampau berlebihan, terlampau heboh. Kalau dia misalnya customer di situ, dia penghuni dan menyampaikan apa yang dia rasakan yah diajak ngomong," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/8).
Dia menanggapi jika curhatan dari Acho bener terjadi seharusnya itu bisa menjadi bahan untuk apartemen tersebut berbenah.
"Kalau itu masukan benar misalnya maka sebagai bagian dari pengembang untuk instropeksi dan memperbaiki layanan. Hal seperti itu kalau saya tanggapi lah secara positif dan mencari titik temu solusi yang terbaik," ujarnya.
Seperti diketahui, sebagai konsumen Acho berharap dirinya bisa memiliki tempat hunian yang nyaman sesuai janji pengelola untuk menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau. Namun Acho merasa ada ketidakkonsistenan dari janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen.
Acho bermaksud berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata, bukan sekedar opini tanpa dasar.
Acho juga dua kali mengunggah di twitter, yaitu pertama untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Kedua juga menjawab atas pertanyaan yang diajukan di twitter.
Namun karena tulisan di blog dan apa yang disampaikan di twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum. Pada 5 November 2015, Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan laporan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP.
Baca juga:
Nasib komika curhat dan kritik Green Pramuka malah jadi tersangka
Kuasa hukum pertanyakan dasar polisi tetapkan Acho jadi tersangka
Acho tawarkan 4 persyaratan mediasi kepada pihak Green Pramuka
Mabes Polri sebut tak semua komentar di Medsos bisa disalahkan
Green Pramuka ancam pidanakan semua pihak yang menuduh tak jelas
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Bagaimana kegiatan olahraga bersama yang diikuti peserta Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan di Tarakan? Kegiatan yang diikuti peserta Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan meliputi, olahraga bersama dan juga penanaman pohon. Adapun kegiatan olahraga bersama dilangsungkan dengan sepeda santai menyusuri sepanjang Jalan Mulawarman hingga Jalan Yos Sudarso, hingga fnish di Taman Berlabuh.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.