DPRD DKI Akui Sulit Ubah Kebiasaan Warga di Bulan Ramadan Meski PSBB
Tanpa adanya petugas, kata Mujiyono, jika masyarakat disiplin menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus Corona pelaksanaan PSBB akan berhasil.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku perlu waktu lebih untuk membiasakan masyarakat tidak keluar rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di bulan ramadan. Menurut Mujiyono, PSBB akan maksimal jika gugus tugas di tingkat kelurahan RT RW diterjunkan ke setiap tempat berkerumun, seperti pasar dan pedagang makanan.
"Sulit mengubah budaya dan kebiasaan yang merupakan bagian dari dinamika dan warna bulan ramadan, yang bisa dilakukan adalah peran aparat di tingkatan kelurahan bersama RT RW melakukan pengawasan dan pemantauan agar protap pencegahan Covid-19 bisa dilakukan," kata Mujiyono kepada merdeka.com, Senin (27/4).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Ia juga menuturkan keberhasilan pelaksanaan PSBB tidak hanya bertumpu kepada aparat pemerintahan. Tanpa adanya petugas, kata Mujiyono, jika masyarakat disiplin menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus Corona pelaksanaan PSBB akan berhasil. Indikasi keberhasilan PSBB bisa terlihat dengan jumlah kasus positif.
Hanya saja, Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan itu masih enggan untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap dua. PSBB kedua berlaku selama 28 hari, terhitung sejak 24 April hingga 22 Mei.
"Kita evaluasi kalau sudah berjalan paling tidak separuh waktu. Evaluasi PSBB pertama kita kritisi setelah hari ke 11, biarkan aparat terkait kerja dulu, dan kita sama-sama bantu menguatkan kesadaran masyarakat dimulai dari lingkungan kita dulu," ujarnya.
"Mencegah secara total potensi penularan itu sangat sulit. Mengurangi potensi berkembangnya wabah Covid-19 yan paling mungkin dan realistis," sambungnya.
Perhatikan Protokol Kesehatan
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Catur Laswanto menegaskan kegiatan transaksi makanan memang tidak dilarang. Namun, masyarakat diminta tetap mengutamakan protokol kesehatan. Catur pun enggan menanggapi upaya pendisiplinan warga selama PSBB.
"Harapan saya agar masyarakat tetap menjaga jarak pada saat membeli untuk menghindari penularan," kata Catur.
Data kasus positif Covid-19 di Jakarta saban hari selalu bertambah. Minggu 26 April, warga ibu kota yang terinfeksi virus ini sebanyak 3.746 orang. Kelurahan dengan kasus positif terbanyak yaitu Kelurahan Petamburan, 88 kasus positif.