DPRD DKI dukung Komnas HAM panggil paksa Jokowi
Tindakan Jokowi menggusur warga bantaran waduk dinilai tidak memanusiakan manusia
Anggota DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman menyayangkan ketidakhadiran Joko Widodo ke Komnas HAM untuk menjelaskan soal penggusuran Waduk Pluit. Karena menurutnya, persoalan warga Waduk Pluit bukan masalah hukum semata, melainkan bagaimana mengedepankan etika dan dialog dengan warga.
"Inikan permasalahan manusia, jadi jangan asal gusur aja, walaupun benar warga secara hukum tidak punya hak atas tanah. Tapi harusnya Jokowi menggunakan cara yang memanusiakan manusia," tegas Taufiqurrahman saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (16/5).
Dia menambahkan, peliknya persoalan relokasi warga Waduk Pluit sangat berbeda dengan persoalan yang selama ini terjadi di Solo. Maka itu, lanjutnya, Jokowi harus bersikap lebih manusiawi.
"Katanya dulu di Solo bisa bikin 58 kali pertemuan sebelum relokasi, ayo dong di Jakarta bikin gitu juga," tantangnya.
Politikus Demokrat ini juga mendukung Komnas HAM memanggil paksa Jokowi jika mantan wali kota Solo itu kembali mangkir dipemanggilan ketiga.
"Silakan saja Komnas HAM memanggil paksa Jokowi," sambungnya menegaskan.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kecewa atas ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk kedua kalinya. Atas ketidakhadiran ini, Komnas HAM memberikan ultimatum jika sampai pemanggilan ketiga Jokowi tak juga hadir maka akan dipanggil paksa.
"Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999, kami bisa memanggil paksa," ujar Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriyani di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Kamis (16/5).