DPRD DKI lantik pengganti terdakwa kasus UPS
Pelantikan Romli H Suruh ini, dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno. Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta juga terlihat hadir.
Fahmi Zulfikar resmi diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta. Fahmi dicopot dari kursi anggota DPRD DKI lantaran menjadi terdakwa kasus korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS).
Pemberhentian Fahmi Zulfikar dilakukan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11). Pengganti Fahmi merupakan Politikus Hanura lainnya yaitu Romli H Suruh.
Pelantikan Romli H Suruh ini, dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno. Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta juga terlihat hadir.
"Memberhentikan Fahmi Zulfikar sebagai anggota DPRD. Dan meresmikan pengangkatan Romli H Suruh," kata Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi di ruang rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Saat ini, diketahui status Fahmi adalah terdakwa dalam kasus korupsi UPS, yang masuk dalam pengadaan pada tahun 2014.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Nama Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah sebelumnya disebut dalam dakwaan Alex Usman pada kasus yang sama.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan, kedua anggota DPRD DKI periode 2009-2014 itu menerima fee jika pengadaan UPS lolos dalam APBD-P 2014.