DPRD DKI sebut hasil audit BPK buktikan Ahok tak perbaiki kinerja
BPK juga menemukan 50 temuan senilai Rp 30,15 triliun, dan sebanyak Rp 41 miliar di antaranya terindikasi merugikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014-2015 terhadap Pemprov DKI. Selain itu BPK juga menemukan 50 temuan senilai Rp 30,15 triliun, dan sebanyak Rp 41 miliar di antaranya terindikasi merugikan keuangan daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, berdasarkan laporan BPK, terdapat tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp 5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp 30,11 triliun, di mana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp 15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp 14,5 Triliun.
"Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur Ahok untuk memperbaiki kinerja. Temuan-temuan ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri. Menurutnya, semua yang terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat daerah yang berada langsung di bawahnya.
Untuk itu, Prasetio mengharapkan Pemprov DKI memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 Miliar.
"Buka secara transparan apa temuan-temuan itu. Sehingga masyarakat dapat memakluminya," tutupnya.