DPRD DKI Targetkan Tatib Rampung Pekan Ini
DPRD DKI Targetkan Tatib Rampung Pekan Ini. Kendati jika dalam minggu ini pembahasan tata tertib belum rampung, Pantas tak menyoal hal tersebut. Alasannya, agar tidak ada batasan bagi seluruh fraksi saat menyuarakan usulan.
Ketua DPRD Jakarta sementara, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut sebagai undangan audiensi dengan DPRD Jakarta sebagai tindak lanjut pembahasan tata tertib.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Pantas menuturkan jika tidak ada kendala teknis audiensi antara DPRD Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan terjadi pada Kamis (5/9).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
"Tadi kita sudah kirim surat ke Kemendagri. Kita harap paling lambat hari Kamis," ujar Pantas, Senin (2/9).
Kendati jika dalam minggu ini pembahasan tata tertib belum rampung, Pantas tak menyoal hal tersebut. Alasannya, agar tidak ada batasan bagi seluruh fraksi saat menyuarakan usulan.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar tidak terlalu lama merampungkan pembahasan tata tertib.
"(Target) itu tidak berarti memasung hak-hak dari masing-masing fraksi. Tapi mundurnya jangan lama-lama," ujarnya.
Sementara tata tertib belum disahkan, legislatif Jakarta masih dijabat pejabat sementara. Jika tata tertib disahkan terdapat beberapa pengesahan yakni pengesahan tata tertib DPRD, pengumuman fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan.
(mdk/eko)