DPRD DKI Usul Tarif MRT Rp 10.000
DPRD DKI Usul Tarif MRT Rp 10.000. Santoso menyebut, apabila angka Rp 18000 sudah pasti, ia menyarankan DKI mensubsidi sebesar Rp 8000 sehingga tarif MRT adalah Rp 10.000.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI masih berembuk untuk menentukan subsidi dan tarif moda raya terpadu (MRT). Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengatakan, berdasar data sementara yang diperoleh dari perhitungan operator MRT, tarif MRT sebelum subsidi sebesar Rp 18.000.
"DPRD diinformasikan tarif MRT itu Rp 18.000 tarifnya, itu belum disubsidi," kata Santoso saat dihubungi, Kamis (21/2).
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan saat misa berlangsung? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Apa saja yang dibangun pada MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, yang akan menghubungkan Bundaran HI-Kota, diharapkan selesai pada 2027 untuk segmen pertama.
-
Apa yang dilakukan MRT Jakarta untuk mendukung Misa Akbar Paus Fransiskus? "MRT Jakarta tetap melayani masyarakat dengan jam operasi normal yaitu pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 5 menit pada jam sibuk (07.00-09.00 & 17.00-19.00) dan 10 menit di luar jam sibuk," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).
-
Siapa yang membangun MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Berdasarkan data yang dirilis PT MRT pembangunan MRT CP 201 (Stasiun Thamrin dan Monas) fase 2A MRT Jakarta mencapai 80,75 persen.
Santoso menyebut, apabila angka Rp 18000 sudah pasti, ia menyarankan DKI mensubsidi sebesar Rp 8000 sehingga tarif MRT adalah Rp 10.000.
"Saya sampaikan berapapun besarnya subsidi itu tidak boleh lebih dari yang rakyat bayarkan, misal Rp 18.000 ya subsidi harus di bawah yang orang bayarkan, misal (tarif) Rp 10.000, nah pemerintahnya (subsidi) Rp 8000. Jangan kebalik," katanya.
"Kenapa? Karena tidak semua rakyat pakai subsidi ini, ada yang naik MRT ada yang tidak. Saya selaku Dewan menginginkan subsidi itu jangan sampai lebih dari 100 persen dari yang rakyat bayarkan," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Sri Haryati mengakui pembahasan tarif harus melalui DPRD DKI. Hal itu diamanatkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. "Masih akan dibahas dengan DPRD," katanya.
Diketahui, pada APBD DKI 2019, LRT Jakarta menerima subsidi Rp 327 miliar, sedangkan MRT disubsidi Rp 672,3 miliar.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com