DPRD minta Ahok tindak tegas ada PNS senior pembully pegawai baru
Sani mendesak BPKAD mengkaji ulang aturan bus antar jemput PNS.
Wacana penghapusan operasional bus jemputan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta terus menjadi sorotan. Terlebih, beredar kabar ada tindakan bullying dan pungli yang dilakukan PNS senior kepada PNS muda. Bahkan, isu mengenai tindakan bullying tersebut sudah sampai di telinga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bila terbukti ada tindakan bullying dan pungli, maka pelakunya harus ditindak tegas. Pria yang akrab disapa Sani ini menyatakan hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Apapun keadaannya, bullying dan pungli tidak bisa dibenarkan. Sebaiknya diatur dengan lebih tertib oleh Pemprov," kata Sani saat dihubungi, Selasa (26/1).
Lebih lanjut, Sani mengaku telah meminta pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI untuk mengkaji ulang wacana penghapusan bus jemputan bagi PNS tersebut.
"Saya kira BPKAD perlu cari cara untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, sebaiknya Pemprov terbitkan aturan terkait bus antar jemput ini," sambung dia.
Selain kepada BPKAD, politikus PKS ini juga berharap para PNS DKI yang berpangkat Eselon IV dan III untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut, karena peruntukannya hanya untuk staf.
"Yang sudah dapat uang transport bisa gunakan transportasi lainnya. Bus pegawai diutamakan untuk pegawai dengan golongan rendah saja," terangnya," tandasnya.
Baca juga:
Ahok janji deklarasi maju di Pilgub jika KTP dukungan capai 1 juta
Pamor Ahok terpojok dikepung pesaing
Kriteria calon pendamping Ahok di Pilgub DKI
Teman Ahok: Pak Ahok semangat sekali dari jalur independen
Seperti memilih istri, Ahok mau cari cawagub tak rewel tapi kerja
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.