Durasi Pemilihan Wagub DKI Hanya Dua Jam
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama dua jam.
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali ditunda menjadi Senin 6 April. Penundaan tersebut berdasarkan masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta selama dua pekan. Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama dua jam.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
"Lama maksimal pelaksanaan dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal dua jam," kata Farazandi, Kamis (26/3).
Meskipun terbatas durasi, pihaknya ingin memastikan esensi pemilihan Wagub tidak berkurang. Karena itu, penyampaian visi misi dan sesi tanya jawab antar dua Cawagub dengan para anggota DPRD akan memanfaatkan teknologi. Belum jelas teknologi yang dimaksud untuk mendukung sesi tanya jawab tersebut.
"Jadi kemungkinan akan ada yang kita pecah mekanismenya. Pertama visi misi dan tanya jawab akan kami selenggarakan mungkin dengan bantuan teknologi. Teknisnya seperti apa nanti saya infokan lagi," tukasnya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, pelaksanaan pemilihan Wagub pada dua pekan mendatang tidak menyalahi norma jika merujuk ke surat edaran Gubernur, maklumat Kapolri, dan imbauan lainnya yang meminta tetap di rumah selama masa penyebaran virus Corona.
Taufik menegaskan bahwa DPRD sudah memahami protokoler pencegahan penyebaran virus tersebut. Sehingga saat pelaksanaan nanti seluruh hadirin dipastikan steril. Bahkan, DPRD akan membatasi tamu undangan yang akan hadir pada acara tersebut.
"Yang jelas total di bawah 200 orang bisa jadi hanya 120," ucapnya.
Tarik Ulur Pemilihan Wakil Gubernur
Pelaksanaan pemilihan Wagub DKI menuai pro dan kontra karena direncanakan dilakukan pada Jumat (27/3). Waktu tersebut terhitung dalam masa tanggap darurat sebagaimana penetapan status yang disampaikan Anies.
Wakil Ketua DPRD Zita Anjani berpandangan bahwa pemilihan Wagub patut dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa adanya kembali penundaan. Alasannya, Gubernur DKI Anies Baswedan perlu rekan kerja saat menanggulangi penyebaran virus Corona di Jakarta yang semakin meningkat jumlahnya.
"Pemerintahan harus jalan. Pak gubernur perlu Wakil, terlebih lagi saat ini lebih dibutuhkan lagi," kata Zita.
Politikus PAN itu menyadari pemilihan Wagub di kondisi saat ini menimbulkan kritik. Namun, jika pemilihan terus ditunda hal itu tidak cukup baik bagi pemerintahan DKI.
Lagi pula, imbuh Zita, pemilihan Wagub tidak seperti acara pesta, yang mana para hadirin saling kontak fisik. DPRD, kata Zita, paham mengenai kondisi saat ini hingga protokol pencegahan penyebaran virus telah disiapkan dengan baik.
"PAN kompak, insya allah mendukung proses ini diadakan secepat-cepatnya. Kalau memang pada akhirnya harus memilih, buat apa tunda-tunda," ucapnya.
Berbeda dengan PAN, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April.
"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/3).
Hal tersebut, kata Gembong, juga sesuai dengan himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah. Dia harap fraksi lain sepakat pemilihan Wagub diundur.
"Mudah-mudahan fraksi-fraksi lain sepakat," ucapnya.
Menurut Gembong, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas. Dia menyebut, Kapolri Idham Azis juga telah mengeluarkan seruan.
(mdk/noe)