Empat penggali kabel PLN keroyok sopir truk karena senggol pembatas jalan
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi menjelaskan, korban Jamaludin (21) sopir trailer dan kernetnya Salim (18) saat itu baru keluar Tol Kembangan. Kemudian bagian depan mobilnya tak sengaja menabrak pembatas jalan tersebut.
Empat Pekerja Harian Lepas (PHL) penggali kabel proyek Pembangkit Listrik Negara (PLN) bernama Ratina (34), Handri (33), Tri Restu Febri Andika (19), dan Mahayana (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, empat orang itu mengeroyok sopir truk trailer karena menyenggol pembatas jalan yang digunakan untuk menutup galian sekitar lampu merah Outer Ring Road, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (15/3) kemarin.
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi menjelaskan, korban Jamaludin (21) sopir trailer dan kernetnya Salim (18) saat itu baru keluar Tol Kembangan. Kemudian bagian depan mobilnya tak sengaja menabrak pembatas jalan tersebut.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Sopir ini sadar kalau mobilnya nyenggol. Tapi dia nggak berhentiin kendaraannya malah jalan terus," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/3).
Supriyadi melanjutkan, saat itu Jamaludin hendak membenarkan penutup galian itu. Namun, keempat pelaku justru menyeret sopir dan kernet itu ke galian karena dikira ingin melarikan diri.
"Korban sebenarnya sudah berhenti, tapi agak maju dari lampu merah karena kendaraan besar takut membuat kemacetan kalau langsung berhenti di situ. Makanya dia lewati dulu lampu merahnya, terus dia disamperin dan diseret ke galian," jelasnya.
Atas perbuatan empat pelaku, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Para pelaku memukuli sopir dan kernetnya secara bergantian.
"Dari keterangan korban, keempat pelaku meminta uang ganti rugi karena sudah merusak pembatas jalan. Korban mengalami luka memar di bagian mata kanan dan memar di bagian pundak kiri," ujarnya.
"Kami amankan pecahan kaca mobil korban dan satu batang besi pemutar dongkrak. Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tetang pengeroyokan," pungkasnya.
(mdk/ded)