Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Kantor Polisi
Enam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Kantor Polisi
Enam remaja terpaksa harus merayakan tahun baru di kantor polisi. Penyebabnya karena mereka hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (1/1) dini hari.
"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol, dan diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keteranganya.
Polisi mengamankan barang bukti dua senjata tajam berupa clurit dan corbek. Keenam remaja akhirnya dibawa ke Polsek Cengkareng bersama barang bukti dua senjata tajam.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
"Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.
Hasoloan mengatakan penyidik saat ini tengah memanggil pihak orang tua dan para guru untuk memberikan klarifikasi atas kelakuan keenam remaja. Sebab, mereka yang diamankan petugas, diketahui masih berstatus pelajar.
"Peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orang tua anak itu sendiri" ucapnya.
"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambah dia.