FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
Sejumlah kendaran terjebak kemacetan panjang di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 0,5 persen untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Liputan6.com/Angga Yuniar
Keputusan menaikkan tarif progresif pajak kendaraan bermotor tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diundangkan sejak 5 Januari 2024. Liputan6.com/Angga Yuniar
Namun, kebijakan kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada tahun depan atau 2025. Liputan6.com/Angga Yuniar
- Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui
- FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
- FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
- FOTO: Tertinggi se-Indonesia, Biaya Hidup di Jakarta Hampir Rp15 Juta Sebulan
Kebijakan tarif progresif pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan pertumbuhan kepemilikan kendaraan di Ibu Kota. Liputan6.com/Angga Yuniar
Sementara, berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta, baik mobil maupun sepeda motor, mencapai sekitar 23 juta unit.
Setiap tahunnya, jumlah kendaraan di Ibu Kota terus meningkat mencapai sekitar 2-3%. Liputan6.com/Angga Yuniar
Suasana kemacetan panjang di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar