FPI tuding Pemprov DKI langgar Pancasila beri izin Spa bulan Ramadan
"Dinas pariwisata mengecek kembali izin yang sudah dikeluarkan, adakah di diskotik itu kemaksiatan."
Front Pembela Islam (FPI) mengecam Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terkait pengelolaan hiburan malam. Termasuk Perda yang mengizinkan penjulan minuman beralkohol di tempat hiburan seperti diskotik dan bar.
"Meminta penjelasan Perda yang dikeluarkan Dinas Pariwisata yang mana seperti Perda yang ada sangat menjatuhkan kewibawaan Pancasila dan UUD 1945," kata Bidang Jihad FPI DKI Jakarta Subhan Amir saat menghadiri silaturahmi Kapolda beserta pengelola hiburan malam dan ormas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Subhan mengatakan, sila pertama Pancasila berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu berarti mulai dari rakyat jelata sampai presiden harus taat menjungjung keluruhab ketuhanan yang maha esa.
Berdasarkan sila pertama tersebut, lanjut Subhan, peredaran bir dan minuman keras telah jelas bertentangan dengan Pancasila dab UUD 1945. Untuk itu, ia mengatakan bar dan diskotik itu menistakan Pancasila dan UUD 1945.
"Dinas pariwisata mengecek kembali izin yang sudah dikeluarkan, adakah di diskotik itu kemaksiatan. Ada di bar kemaksitanan. Bir memberi kebahayaan bagi orang banyak," ujarnya.
Diketahui, Selama bulan Ramadan 1437 Hijriah, sebanyak 311 tempat hiburan malam di DKI Jakarta diwajibkan menutup usahanya. Dasar hukum penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Momor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
"Dasar hukum penutupan tersebut juga berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 118 tahun 2004 tentang petunjuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan industri pariwisata di DKI Jakarta," kata Plt Kepala Dinas DKI Jakarta Jeje Nurjaman saat menghadiri silaturahmi Kapolda Metro Jaya bersama pengelola industri pariwisata dan pimpinan ormas, Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Jeje menjelaskaan, ada pun jenis usaha hiburan malam yang ditutup adalah diskotik 66 usaha, griya pijat 230 usaha, klab malam 8 usaha, mandi uap 7 usaha. Sementara, tempat usaha hiburan yang boleh buka dengan pengaturan waktu 625 usaha di antaranya karaoke 268 usaha, musik hidup 165 usaha, bola sodok 60 usaha, permainan ketangkasan manual dan elektronik 89 usaha, pijat refleksi 43 usaha.
"Sisanya 351 usaha boleh buka, di antaranya spa 14 usaha, bioskop 258 usaha, bola gelinding 2 usaha, padang golf 3 usaha, pusat olahraga dan kesegaran jasmani 68 usaha, taman relaksasi 6 usaha," papar Jeje.
Jeje menambahkan, 311 tempat usaha hiburan wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan. Hari pertama Ramadan, Malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau malam takbiran, hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri, satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha, dan Hari Raya Idul Adha.
Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga menambahkan ketentuan, bagi usaha hiburan dilarang memasang reklame/ poster serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, xan erotisme. Dialrang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun.
Jeje mengatakan, ada pun sanksi administrasi bagi usaha hiburan dengan memberikan teguran hingga pencabutan TDUP. Dari laporan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, dari 2011 hingga 2015, bentuk pelanggaran mengalami penurunan.
Sebagai bentuk tanda, boleh buka atau tutupnya sebuah usaha hiburan, Dinas Pariwisata DKI Jakarta memasang sticker. Sticker dengan warna hijau artikya boleh buka, sedangkan sticker merah artinya harus tutup.
Baca juga:
Jelang Ramadan, kenaikan harga daging ayam hantui warga Solo
Kapolda Metro Jaya akan tindak ormas lakukan sweeping selama Ramadan
Polda Metro minta semua pihak kompak cegah penyakit masyarakat
Jaga kenaikan harga sembako Ramadan, pemerintah janji rajin blusukan
Selama bulan Ramadan, Pemprov DKI izinkan pelayanan Spa dibuka
Menu buka puasa favorit si cantik Tatjana Saphira, apa itu?
Bulan puasa jam kerja PNS DKI dipangkas, diharapkan kurangi macet
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kapan Kampung Ramadan Sanden berlangsung? Acara itu digelar di Jalan Trunojoyo, Sanden, selama satu minggu mulai dari tanggal 23-31 Maret 2024.
-
Apa yang ditawarkan Desa Sriamur di Bekasi saat Ramadan? Desa ini jadi wisata petik buah timun suri selama Ramadan.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di bulan Ramadan ini? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.