Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, petugas bertindak setelah menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan bule ini berbuat onar Dia dilaporkan beberapa kali makan di restoran dan menggunakan jasa spa tetapi tidak membayar dan malah sempat memaksa menginap di sebuah penginapan tanpa izin.
"Dilaporkan masyarakat karena telah membuat keresahan dengan berulang kali tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran. Puncaknya saat yang
bersangkutan telah tanpa izin masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).
Kemudian, dari laporan masyarakat itu petugas imigrasi Singaraja langsung mendatangi lokasi bule itu menginap.
Mereka juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat dan akhirnya langsung mengamankan bule ini pada Kamis (21/3) di Desa Amed, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasiannya, bule pembuat onar itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada tanggal 23 Februari 2024 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selama berada di Indonesia, dia mengaku hanya liburan.
Bule tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja di Kabupaten Buleleng, Bali untuk dilakukan pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan di kantor imigrasi," ujarnya.
berita untuk kamu.
Hendra menyampaikan, tindakan pengamanan WNA ini adalah wujud penegakan hukum keimigrasian dan juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta dari masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan
WNA melakukan aktivitas atau perilaku yang meresahkan atau tidak menaati peraturan atau adat yang berlaku," ujarnya.
- Moh. Kadafi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/3) dan rombongan turis itu berasal dari Rusia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaPengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPetugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).
Baca SelengkapnyaDua wanita berkewarganegaraan asing kembali berulah di Bali
Baca Selengkapnya