Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menggerebek vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Kedua WNA itu berinisial berinisial AA (32) dan NP (26). Kedua bule ini adalah pemegang kartu Izin Tinggal Terbatas (Itas) investor dan pemegang izin tinggal kunjungan.
Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan saat melakukan operasi pengawasan orang asing dengan sandi operasi 'Jagratara' dengan kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilakukan pada Rabu (21/8).
"Berdasarkan informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yakni dugaan kegiatan prostitusi," kata Suhendra, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Lalu, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan dan memutuskan untuk melakukan penggrebekan pada vila tersebut.
Kemudian, dalam penggerebekan petugas mengamankan dua WNA asal Rusia berinisial AA pemegang ITAS Investor dan NP pemegang izin tinggal kunjungan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. Kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA," ujar Suhendra.
- Bagaimana Jika Tidak Hafal Doa Qunut? Berikut Penjelasan dan Solusinya
- Hentikan WFH, Karyawan Amazon Wajib Kerja dari Kantor
- Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
- Cegah perselingkuhan, Para Istri Rela Bayar Jutaan Rupiah untuk Belajar Cara Melayani Suami
- FOTO: Mengintip Tradisi Ngarumat Pusaka Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024