Fraksi Golkar minta kisruh KJS cukup ditangani Komisi E
Setelah mengerti konteks permasalahan seperti apa, Golkar mencabut tandatangan interpelasi Gubernur DKI.
Kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS) disepakati akan diselesaikan di tingkat internal Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sebab persoalan KJS terlalu teknis dan cukup didetailkan di internal komisi.
"Jadi kami setelah rapat antar fraksi dengan pimpinan menyepakati bahwa masalah KJS akan diselesaikan di internal Komisi E. Nanti hasilnya apa di komisi baru dibicarakan untuk menjadi sikap masing-masing fraksi," ujar anggota Komisi E Ashraf Ali di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (29/5).
Ashraf mengatakan fraksi Golkar ikut penggalangan interpelasi kepada Gubernur terkait KJS hanya belum berkomunikasi dengan pihak eksekutif tentang permasalahan tersebut.
Namun setelah melakukan rapat internal fraksi, maka penandatanganan interpelasi dari FPG dicabut setelah mengerti konteks permasalahan seperti apa.
"Setelah rapat internal dengan yang bersangkutan, akhirnya paham arah fraksi sehingga dia langsung mencabut tanda tangan," terang ketua Fraksi Golkar DPRD ini.
Rapat fraksi dilakukan kemarin (28/5) sebelum rapat Komisi E dengan Dinas Kesehatan. Sehingga dia memastikan menunggu keputusan dari komisi E. "Jadi biarkan kawan-kawan di komisi E menunggu hasil dari Dinkes," ucapnya.