Fraksi PDIP DKI Heran Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Sebab, keputusan itu bertolak belakang dengan janji kampanye Anies dulu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Sebab, keputusan itu bertolak belakang dengan janji kampanye Anies dulu.
"Kalau sekarang Pak Anies tiba-tiba menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi, itu kan tentunya jadi tanda tanya ada apa di balik itu," ujar Gembong kepada wartawan, Jumat (14/6).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Dia mengingatkan, saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Anies secara tegas menolak reklamasi. Hal ini juga diperjelas dengan penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap bangunan yang ada di pulau reklamasi. Karena itu, jawaban Anies atas penerbitan IMB saat ini dinilai hanya sebagai pembenaran.
"Ya itu, kan, hanya alat pembenarnya Pak Anies saja. Itu hanya alat pembenar untuk memberikan penjelasan kepada konstituennya Pak Anies terkait dengan sikapnya Pak Anies," tuturnya.
Gembong menegaskan, penerbitan IMB pulau reklamasi menyalahi aturan. Terutama soal zonasi dan tata ruang. Sebab, area reklamasi masih diklasifikasi sebagai laut dan belum menjadi daratan.
"Nanti kalau kita lihat di tata ruang kita itu belum jadi daratan. Itu harus diubah dulu, dari laut menjadi daratan," jelas Gembong.
"Itu tata ruang kita yang mengatur itu, sementara tata ruang kita belum direvisi, Pak Anies sudah menerbitkan IMB. Ini kan jelas menyalahi aturan yang ada. Prosedur hukumnya tidak dilalui dengan baik oleh Pak Anies," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah hunian tinggal dan rumah toko di Pulau D Reklamasi diketahui sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, aturan yang mengatur soal pengelolaan pulau tersebut belum juga diketok DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan penjelasannya. Dia menyebut, reklamasi dan penerbitan IMB merupakan dua hal yang berbeda.
Menurut Anies reklamasi merupakan kegiatan membangun daratan di atas perairan. Untuk persoalan itu, lanjut Anies, pihaknya sudah mencabut izin reklamasi di 13 dari 17 pulau yang ada dan empat kawasan yang tersisa telah berbentuk daratan.
"Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru. Semua izin reklamasi telah dicabut," kata Anies dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/6).
Dia menyebut, empat kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum sebagai lokasi kepentingan publik.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan," ucapnya.
Anies memastikan dirinya tetap konsisten dalam melaksanakan sesuai janji kampanye di Pilkada 2017 DKI Jakarta terkait proyek reklamasi.
"Menghentikan reklamasi dan memanfaatkan untuk kepentingan publik atas lahan atau daratan hasil reklamasi di masa lalu. Dan kami tetap konsisten melaksanakan janji itu," jelasnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Baca juga:
Pernyataan Lengkap Anies Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
Ini Alasan Anies Tak Bongkar Bangunan di Pulau D Reklamasi
Anies Pastikan Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Sesuai Prosedur, Tak Ada Diam-diam
Penjelasan Anies, Penerbitan IMB dan Proyek Reklamasi Dua Hal Berbeda
Kampanye Terbuka Di Jakarta Utara, Sandiaga Tegaskan Tolak Reklamasi
Pelapor dan Nelayan Dadap Akan Dikonfrontir Soal Jembatan Penghubung Reklamasi