Fraksi PKS Minta Anies Cermati Dampak Kenaikan Iuran BPJS
"Jangan sampai tunggakan makin besar nanti. Ini kan akan berdampak pada pelayanan masyarakat dalam segi kesehatan," jelas Ketua Fraksi PKS, Moh Arifin, kepada merdeka.com.
Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini hampir 100 persen atau dua kali lipat.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencermati dampak dari kenaikan ini. Jangan sampai nantinya tunggakan terhadap rumah sakit umum di Jakarta semakin membengkak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
"Pak Gubernur perlu mencermati ini jangan sampai tunggakan makin besar nanti. Ini kan akan berdampak pada pelayanan masyarakat dalam segi kesehatan," jelas Ketua Fraksi PKS, Moh Arifin, kepada merdeka.com, Jumat (30/8).
Pemerintah pusat merencanakan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan keluar pada 1 September 2019. Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Rp160.000 per bulan per jiwa untuk kelas I peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp80.000. Sedangkan, kelas III baik PBI dan non PBI, iuran BPJS Kesehatan diusulkan menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp23.000 dan non PBI sebesar Rp25.500.
Arifin mengatakan kenaikan ini dipastikan berdampak terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan ini dinilai semakin menyulitkan masyarakat. Menurutnya kenaikan ini juga harus diselaraskan dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS.
"Sudah pasti (berdampak ke warga menengah ke bawah), makin menyulitkan masyarakat. Bukannya makin mengurangi beban masyarakat tapi ini makin menambah beban masyarakat. Kita minta supaya gubernur mencermati ini, dicarikan solusi, bisa memberikan solusi yang terbaik bukan makin memberikan beban kepada masyarakat," jelasnya.
Pelayanan kesehatan, lanjutnya, merupakan kebutuhan primer masyarakat. Karena itulah dampak kenaikan ini harus dipikirkan serius oleh eksekutif.
"Ini kan kebutuhan primer masyarakat masalah kesehatan. Harusnya diberikan kemudahan pelayanannya termasuk pembiayaannya bukan makin dibebani masyarakat," tutupnya.
Baca juga:
Beda Pelayanan Rumah Sakit Antara Peserta BPJS dengan Dana Pribadi
Cerita Pasien di Serang Kapok Gunakan Layanan BPJS karena Disepelekan
Layanan Kesehatan Jauh dari Harapan, Iuran BPJS Tak Naik pun Ogah Bayar
'Suka Dengar Pasien BPJS Dijudesin, Tapi Enggak Pernah Digituin Sih'
BPJS Kesehatan: Ada Perusahaan Modifikasi Laporan Gaji untuk Hindari Bayar Iuran
Iuran Naik Dua Kali Lipat, BPJS Kesehatan Harus Siap Bersaing dengan Asuransi Swasta
BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Penambahan Manfaat Meski Iuran Naik Dua Kali Lipat