Gaji besar PNS DKI rupanya cuma angin surga
Banyak persyaratan yang harus dipenuhi PNS untuk bisa membawa pulang gaji bernilai fantastis itu.
Hati Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah berbunga-bunga. Mereka dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendapatkan gaji besar dari tahun sebelumnya.
Nominal terendah gaji PNS berkisar Rp 12 juta. Sedangkan gaji tertinggi berada di angka Rp 75 juta-an. Nilai sudah termasuk tunjangan jabatan, tunjangan dinamis dan uang transportasi bagi yang bekerja di posisi struktural.
Ahok, sapaan Basuki, memang sengaja meningkatan gaji PNS setara perusahaan swasta beken di Jakarta. Tujuannya, agar tak ada lagi PNS yang coba-coba korupsi dengan memainkan nilai proyek.
"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Untuk mendapatkan gaji bernilai fantastis ini tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi PNS. DKI memang membuat sejumlah aturan agar gaji ini tak diberikan cuma-cuma tanpa dibarengi kinerja yang sempurna. Artinya, bila kerja tak sesuai target, siap-siap saja niat mengantongi uang jutaan rupiah saat pulang ke rumah bak angin segar yang akan berlalu begitu saja.
Begini strategi Ahok agar uang jutaan rupiah itu benar-benar jatuh ke tangan PNS rajin, pintar dan kreatif:
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Tidak boleh telat
Salah satu syarat PNS bisa mendapatkan gaji full dengan tak pernah telat. Bila ada yang terlambat, tentu ada kompensasinya.
"Kalau terlambat satu menit, atau pulang terlalu cepat dari kantor akan kita potong 3 % dari TKD statis," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun BKD DKI Etty Agustijani, kemarin.
Untuk diketahui, jam kerja PNS DKI mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, menyatakan akan ada sanksi yang dikenakan kepada PNS dilihat dari absensinya sebagai bentuk pengawasan disiplin kerja.
"Ini sebagai bentuk pengawasan kita, pertama akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu per menit," kata Lasro.
Ini cukup mengagetkan. Bagaimana bisa orang benar-benar tak bisa terlambat semenit bila melihat lalu lintas di Jakarta yang tak menentu.
"Jadi 3 persen dari bruto yang di terima (TKD statis). Jadi misal telat 5 menit, nah 1 bulan terlambatnya ada 100 menit. Nah nanti 100 menit dibagi jam kerja satu hari 450 menit dikali hari kerja per bulan terus dikali 3 persen dari TKD. Nanti baru kelihatan take home paynya setelah dipotong," jelas Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun BKD, Etty Agustijani, meluruskan.
Tidak boleh cuti lebih dari 5 hari
Selain masalah kehadiran, PNS juga tak bisa mendapatkan TKD statis dengan nominal full bila mereka cuti lebih dari lima hari.
PNS memang diberikan jatah cuti, termasuk cuti dengan alasan penting seperti duka cita dan sakit hanya diberikan waktu tak lebih dari 5 hari itu. Bila hari keenam belum juga masuk, maka secara otomatis akan terpotong 3 persen dari total bruto pada tunjangan statis.
Merokok di lingkungan kerja
DKI menjadi penggagas kota bebas asap rokok sejak 2010 lalu. Itu diperkuat dengan terbitnya Pergub 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
Karena itulah, pada aturan gaji baru PNS DKI disebutkan, pegawai yang justru melanggar aturan ini akan disanksi. Bahkan jika kedapatan merokok di lingkungan kantor atau sekitar lokasi kerja maka hukumannya tak bisa membawa pulang tunjangan statis dan tunjangan dinamis selama 1 bulan.
Belum ada Perda-nya, gaji baru mulai cair Maret
Heboh gaji baru PNS ini sudah mulai diperbincangkan sejak awal tahun ini. Rupanya, untuk realisasi masih butuh waktu. Semula direncanakan akhir Januari ini, kemudian diundur.
Angin segar yang diembuskan Ahok itu pun berlalu begitu saja. Belum ada kepastian kapan gaji dengan nominal fantastis itu akan cair.
Hanya terdengar selentingan, gaji baru mulai berlaku Maret mendatang. Sebab saat ini masih banyak aturan yang harus digodog utamanya soal pengurangan tunjangan bagi kompensasi pegawai malas.