Golkar DKI Jakarta Yakin Sampai Kapanpun Interpelasi Anies Tak Akan Terjadi
Fraksi Golkar DKI meyakini, sampai kapanpun interpelasi terhadap Anies Baswedan tidak akan pernah terjadi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Buntut pelaksanaan rapat paripurna interpelasi formula E.
Tujuh fraksi menyatakan menolak interpelasi. Mulai dari Gerindra, NasDem, PAN, PKS, PPP-PKB, Demokrat dan Golkar. Mereka akhirnya mengadukan tindakan Prasetio ke BK pada Rabu (29/9). Fraksi Golkar DKI meyakini, sampai kapanpun interpelasi terhadap Anies Baswedan tidak akan pernah terjadi.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
"Kalau melihat komposisinya. Tujuh fraksi menolak. Kalau dilakukan paripurna lagi membahas interpelasi pasti tidak akan kuorum dan tidak terjadi (interpelasi)," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada merdeka.com, Sabtu (1/10).
Basri menyindir sikap Prasetio saat rapat paripurna yang hanya dihadiri dua fraksi yakni PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam pandangannya, Prasetio tidak 'konsisten' melakukan pelanggaran.
"Di satu sisi mengikuti tata tertib, di sisi lain justru melanggar," katanya.
Menurutnya, sikap Prasetio seperti dagelan politik. Menjadi bahan tontonan publik. "Jadi bahan tertawaan publik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan siap hadapi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta, terkait laporan yang dilayangkan ketujuh fraksi buntut pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Untuk diketahui tujuh fraksi menolak adanya interpelasi adalah Gerindra, NasDem, PAN, PKS, PPP-PKB, Demokrat dan Golkar, yang pada akhirnya mereka mengadukan tindakan Prasetio ke BK pada Rabu (29/9) kemarin.
"Saya siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Prasetio seperti dikutip dalam akun instagramnya, Kamis (30/9).
Karena, Politikus PDIP itu mengklaim bahwa tidak pernah melanggar aturan dan selalu menggunakan hak dan kewajiban sesuai aturan, selama menjabat sebagai Ketua DPRD.
"Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," jelasnya.
Prasetio juga mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna yang mengagendakan usulan hak interpelasi Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (28/9) lalu, telah sesuai aturan.
Sebagaimana dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menafsirkan dengan jelas bahwa Setiap Anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.
Lalu, pada ayat 2 di Pasal yang sama mengatakan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.
"Atas dasar ketentuan tersebut, saya mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)," tuturnya.
Padahal, Prasetio mengungkap ketika Rapat Bamus juga ikut dihadiri para perwakilan fraksi yang menolak interpelasi. Namun saat rapat tidak ada satu pun dari fraksi yang menolak mengajukan keberatan, sehingga agenda interpelasi dimasukan ke dalam rapat paripurna.
"Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum, tidak satu pun dari mereka yang mengemukakan pendapat hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," ujarnya.
"Padahal kita tahu bersama bahwa seluruh pendapat, pernyataan, atau argumentasi apapun baiknya disampaikan dalam meja resmi rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta, bukan di meja makan," tambahnya.
Baca juga:
Wagub DKI Ungkap Alasan Pemprov Buat Dokumen Klarifikasi Formula E
PSI: Formula E dan Asian Games Beda Kelas!
Wagub DKI Sebut Tak Ada Lobi Anies ke DPRD Soal Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI soal Interpelasi Anies: Setiap Palu yang saya Ketuk Sesuai Aturan!
Cerita 'Ketuk Palu' Selundupan Interpelasi Anies Baswedan
PSI Heran Anggaran Formula E Dibiayai APBD Bisa Mahal, Giliran Pakai Swasta Murah