Haji Lulung Syukuran Perpres Investasi Miras Dicabut: Terima Kasih Pak Jokowi
Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.
Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Mengapa Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi. Runtuhan tersebut akhirnya membentuk sinkhole atau sumuran, yang dalam bahasa Jawa disebut luweng.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Siapa Sayyid Abdullah Mliwang? Mengutip buku Tuban Bumi Wali dan Tarikh Wali Tuban karya M. Nawawi, Sayyid Abdullah adalah anak dari Amir Abdul Malik. Pada sebuah masa, Sayyid Abdullah menjadi menteri di kerajaan Narasabad India. Ia bertugas sebagai delegasi penyebaran Islam di negeri-negeri timur, Cina dan wilayah Asia Tenggara.
"Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, dilansir Antara, Rabu (3/3).
Legislator DPR RI asal Dapil 3 DKI Jakarta ini juga sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras (miras) tersebut rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.
"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan lampiran Perpres pada Selasa (2/3) lalu. Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya.