Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Heru mengaku belum mengecek rekomendasi soal pencabutan izin berusaha.
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menanggapi soal adanya temuan narkoba berupa ekstasi serta happy five di sebuah kafe Kloud di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
- Pria Cekcok di Cawang Keluarkan Senpi Dikira Kopassus, Ternyata Cuma PNS BNN
- KPK Terlibat, Hasil Geledah Rumah & Ekspresi Firli Bahuri di Lokasi
- Kisah Macan Tutul Terakhir di Jakarta, Ditembak Pak Camat usai Serang Warga Kampung karena Kelaparan
- IKN adalah Ibu Kota Nusantara, Ini Alasan Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN
Heru geram, lantaran kafe itu tak mematuhi aturan yang ada.
"Begini, perizinan itu diberikan untuk mematuhi aturan. Kan ada tuh di NIB (Nomor Induk Berusaha) jelas. Mematuhi a, b, c, d. Kalau salah satu nggak ada yang dipatuhi ya sudah," kata Heru di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11).
Merdeka.com
Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
"Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum," ujar dia.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Investasi.
Heru menyebut, karena melanggar hukum secara otomatis Nomor Induk Berusaha kafe tersebut akan dicabut.
"Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB (Nomor Induk Berusaha) dicabut," ucapnya.
Merdeka.com
Meski begitu, Heru mengaku belum mengecek rekomendasi soal pencabutan izin berusaha milik kafe yang beroperasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu.
"Nanti saya cek di Dinas Pariwisata," kata dia.
Diketahui, Polisi menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Kedua kafe tersebut yakni Mr James dan Kloud.
Dari giat rutin tersebut, polisi menemukan narkoba di Kloud sehingga kafe tersebut disegel pada Minggu (19/11/2023) pagi.
"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan Happy five dua butir di Kloud. Sama 28 botol minuman tanpa izin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa ketika dihubungi.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud. Namun, artis tersebut sudah dilepaskan karena mengkonsumsi obat dengan surat dokter.
"Iya N. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," tambah Mukti.