Hutan Kota Cawang jadi Tempat Kumpul LGBT Bukan Milik Pemprov DKI, Ternyata Ini Pemiliknya
Hutan Kota Cawang jadi Tempat Kumpul LGBT Bukan Milik Pemprov DKI
Pemprov DKI hanya bertugas memelihara hutan kota itu.
Hutan Kota Cawang jadi Tempat Kumpul LGBT Bukan Milik Pemprov DKI, Ternyata Ini Pemiliknya
Kepala Seksi Taman Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur Yanti Rosanna mengungkapkan, lahan Hutan Kota UKI Cawang yang diduga menjadi tempat perkumpulan LGBT merupakan milik Jasa Marga.
Sebab, lahan tersebut merupakan hutan kota sehingga masih menjadi milik Jasa Marga. Sedangkan, Pemprov DKI hanya bertugas memelihara hutan kota itu.
- UMY Beri Pendampingan Hukum Mahasiswa Korban Mutilasi Saat Meneliti Kelompok LGBT di Sleman
- Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman: Korban Sedang Meneliti Kelompok LGBT
- Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
- Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
"Kan itu peruntukkan hutan kota bukan taman kota. Nah hutan kota itu sendiri pun bukan aset dari pemda. Itu masih Jasa Marga. Nah kita-kita hanya kebagian tugas dalam pemeliharaannya saja,"
kata Yanti ketika dihubungi, Kamis (27/7).
Merdeka.com
Yanti menjelaskan perbedaan hutan kota dan taman kota. Taman kota sendiri berfungsi untuk menyediakan oksigen dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
Sedangkan, taman kota memang didesain untuk digunakan oleh masyarakat dan memiliki pohon yang lebih sedikit.
"Hutan penekanannya lebih utama adalah pada untuk supply oksigen. Kalau taman kota kan lebih untuk masyarakat, penggunaan masyarakat. Berarti pohon dan lain sebagaimananya akan jadi nomor dua. Tetapi kalau hutan kota berarti pohon dan elemen hutan itu ada menjadi nomor satu,"
jelas Yanti.
merdeka.com
Sampai saat ini, pihaknya tak berniat untuk mengubah Hutan Kota UKI Cawang menjadi taman kota. Sudin Tamhut Jakarta Timur masih belum melihat adanya urgensi pengalihan fungsi itu.
"Proses ke taman kota itu pasti butuh waktu yang lama dan kajian. Nah kemudian akan melakukan perubahan aset terlebih dahulu dari Jasa Marga ke kita," ujar Yanti.
Upaya Cegah LGBT di Hutan Cawang
Pemprov DKI melakukan sederet upaya mencegah asusila kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Hutan Kota Cawang. Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Timur memperbaiki pagar agar tidak kaum LGBT tidak mudah masuk ke hutan Kota. Selain membuat pagar, Sudin Bina Marga Jakarta Timur (Jaktim) juga sudah memasang lampu sorot dan lampu LED di tiap sudut area Hutan Kota ini sehingga aktivitas di dalamnya dapat terlihat dari luar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur pun memperketat pengawasan Hutan Kota, Cawang, menyusul adanya pengaduan masyarakat bahwa lokasi itu diduga dijadikan tempat mesum sesama jenis. Pengamanan itu melibatkan Satpol PP Kecamatan Makasar, Kelurahan Kramat Jati dan Kelurahan Kebon Pala serta dua personel Babinsa setempat. Total personel mencapai 45 orang.