PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemprov untuk menolak pertemuan komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) se-ASEAN yang kabarkan akan diadakan di Ibu Kota. Sebab, menurut MTZ, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
"Isu terakhir bahwa akan ada LGBT meeting menjelang ASEAN ini. Saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai budaya kita, tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan agama kita."
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) saat rapat kerja Komisi B dengan eksekutif, Rabu (12/7).
merdeka.com
MTZ menambahkan, ia memang senang jika wisatawan berdatangan ke Jakarta. Namun, Pemprov DKI harus tegas mengawasi wisatawan asing agar mengikuti norma yang berlaku di Jakarta.
"Untuk pariwisata juga ini kita senang kalau ada wisatawan terutama wisatawan asing datang ke Jakarta tapi kemudian perlu ada filter bahwa kita punya budaya, punya Pancasila, kita punya agama yang saya tanyakan juga."
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial adanya pertemuan para aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para aktivis LGBT tersebut.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Meski belum jelas kapan pertemuannya, Anwar mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut. Sebab hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Sebagaimana, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka LGBT diklaimnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. "Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.Sementara terkait agenda tersebut, Polisi mengaku belum mendapatkan informasi soal pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta. Bahkan, disebut belum ada surat pemberitahuan yang masuk ke polisi. "Oh saya belum monitor. Ini saya sama dirintel dia juga belum tahu. (Acaranya belum tahu?) Belum-belum," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.