Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Pertemuan tersebut mendapat tolakan keras dari Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis.
Bahkan dalam sebuah unggahan video ia meminta pemerintah harus melarang acara tersebut dilangsungkan. Selain itu, Cholil Nafis sangat menentang kampanye LGBT di tanah air karena sudah menyimpang dari norma agama dan Pancasila.
Rencana Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN di Jakarta
Pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN sejatinya akan dilakukan pada pertengahan Juli ini di Jakarta. Beragam sorotan publik menyeruak hingga menimbulkan polemik pro dan kontra dari banyak pihak.
Acara bertajuk Queer Advocacy Week direncanakan akan digelar pada 17-21 Juli di Jakarta.
Namun berbagai penolakan hingga ancaman dari banyak kelompok membuat penyelenggara acara, ASEAN SOGIE harus membatalkan pertemuan dan memindahkannya dari Indonesia.
"Penyelenggara telah memonitor situasi dari dekat, termasuk gelombang sentimen anti-LGBT di media sosial," terang ASEAN SOGIE.
"Keputusan diambil demi memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara dan partisipan," lanjutnya.
Menolak Keras Kampanye LGBT di Indonesia
Sebelumnya, Ketua MUI Cholil Nafis menjadi salah satu yang paling lantang menolak keras pertemuan itu.
Bahkan ia menganggap kampanye tersebut merupakan penyimpangan di Indonesia.
"Astaghfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia," dikutip dari instagram @cholilnasfis
Dirinya pun mengecam hingga mengajak siapapun untuk bersuara dan menolak acara tersebut berlangsung.
"Jadi yg waras jangan diam dan jangan mengalah utk bersuara, bahkan …,. Ini melanggar segalanya termasuk fitrah manusia. Tapi malah yg waras yg disalahkan," ucap Cholil Nafis.
Bertolak Belakang dengan UUD 1945 dan Pancasila
Cholil Nafis mengatakan bahwa praktik LGBT telah melanggar norma agama serta Pancasila. "Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan nirma agama, Pancasila dan kenormalan manusia. Tolak!,” katanya. "Bismillah… Lawan! Selamatkan bumi dan selamatkan Indonesia," pungkas Cholil Nafis.
Dalam laman resmi MUI, Cholil Nafis menegaskan bahwa LGBT tidak dibenarkan dalam UUD 1945 maupun Pancasila. "Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan," ungkapnya.
Kewajiban Meluruskan Pegiat LGBT
Cholil Nafis meminta kepada pemerintah untuk memberi andil dalam fenomena seperti ini.
Dirinya pun meminta kepada mereka yang aktif LGBT senantiasa dibimbing dan diluruskan supaya orientasi seksualnya kembali pada fitrahnya.
"Makanya jangan pernah menganggapnya normal apalagi melegalkan. Saya minta pemerintah tegas melarang LGBTQ dan yg mengampanyekannya. Ayo obati dan luruskan bagi yg terjangkit penyakit itu," pungkasnya.