Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Rencana BNPT melakukan pengawasan atau kontrol di tempat ibadah direspons Muhammadiyah.
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia. Tujuan dari kontrol tempat ibadah ini adalah mencegah radikalisme.
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menolak usulan tersebut. Haedar mewanti-wanti agar usulan dari BNPT tentang kontrol terhadap tempat-tempat ibadah ini jangan sampai terjadi.
Haedar menilai juga usulan itu terjadi maka suasana kebangsaan di Indonesia akan terkesan dramatis. Apalagi seandainya kontrol dari pemerintah ini diterapkan pula di sekolah-sekolah.
"Biarpun baru ide, baru pendapat tapi jangan sampai itu (pengawasan dan kontrol terhadap tempat ibadah) jadi kebijakan. Kalau masjid nanti ada pengawasan, tempat-tempat ibadah lain ada pengawasan, habis itu sekolah misalkan."
Kata Haedar di Fakultas Hukum UII, Kamis (7/9).
@merdeka.com
"Itu (pengawasan) suasana kebangsaan makin dramatis. Terkesan juga ada alarm. (Pengawasan) tidak proporsional karena masjid dan tempat-tempat ibadah lain menjadi sumber api nilai berbangsa. Bahkan jadi sumber nilai etika masyarakat," sambung Haedar.
Haedar menjabarkan apabila ada satu dua kasus radikalisme yang dikaitkan dengan agama atau umat beragama tertentu seharusnya segera diambil tindakan. Jangan sampai, lanjut Haedar, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menggeneralisasi.
Haedar menambahkan usulan kontrol terhadap tempat ibadah ini akan berdampak luas pada masyarakat. Haedar menyarankan pada Kepala BNPT yaitu Komjen Rycko Amelza Dahniel untuk membatalkan rencana melakukan kontrol terhadap tempat ibadah.
"Kami percaya, Kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali (usulan melakukan pengawasan terhadap tempat ibadah) dan tidak melanjutkan langkah tersebut," kata Haedar.
Penjelasan Kepala BNPT
Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.
Menurut dia, mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat."
Kata Rycko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara.
@merdeka.com
Rycko menyebut kontrol yang dimaksud tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung.
Tetapi, mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat dalam hal ini pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran apapun yang berpotensi radikal.